Trans Jateng Buka Koridor Gelangmanggung, Operasi Mulai 2027
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Para guru yang tergabung dalam Asosiasi Guru PNS Nonsertifikasi (AGPNS) DIY membentangkan spanduk protes di Kanwil Kemenag DIY, Jumat (7/9/2018) sore. /Harian Jogja-Eka Ariyanti
Harianjogja.com, JOGJA--Sudah tiga tahun lamanya, sejak Peraturan Presiden (Perpres) No.154/2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama dan Peraturan Menteri Agama (PMA) No.29/2016 tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama, nasib pencairan tunjangan kinerja (tukin) para guru nonsertifikasi diombang-ambingkan.
Setelah melakukan serangkaian upaya, termasuk di antaranya beraudiensi di DPR RI beberapa waktu lalu, kali ini Asosiasi Guru PNS Nonsertifikasi (AGPNS) DIY mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Jumat (7/9/2018) sore.
"Mulai dari Tahun 2015 hingga saat ini 2018, sama sekali belum dibayarkan," katanya Herin, koordinator AGPNS DIY Herin Ratnaningsih saat ditemui Harianjogja.com, Jumat.
Herin mengaku sejauh ini ada 154 guru yang belum sertifikasi di DIY. Sesuai regulasi, dalam jangka waktu lima tahun bekerja, guru mengajar sudah mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG), namun nyatanya ada yang hingga 12 tahun mengajar ada guru yang belum pernah mendapatkan kesempatan untuk mengikuti UKG maupun program sertifikasi.
"Ini jelas tidak konsisten dengan aturan. Apalagi bobot pekerjaan dan sanksi yang diberikan antara kami dengan guru yang sudah disertifikasi sama. Tapi kesejahteraan kami tetap di bawah. Ini kan tidak adil," kata Herin.
Oleh karena itu, dia berharap tahun depan tukin itu bisa dicairkan. Jika tidak, kata dia, bukan tidak mungkin para guru nonsertifikasi itu akan mencari pekerjaan lain.
Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag DIY Ahmad Fauzi mengaku dari hasil audiensi beberapa waktu lalu, pemerintah memang belum memiliki anggaran untuk pencairan tukin. Karena itulah, dia meminta kepada para guru nonsertifikasi untuk bersabar.
"Sampai saat ini pemerintah memang belum disediakan anggaran untuk tukin. Karena pengumpulan dan pemverifikasian data masih dilakukan," kata dia.
Fauzi menjelaskan data tersebut diperlukan untuk memastikan besaran tukin yang akan dianggarkan serta yang akan diberikan kepada para pegawai nonsertifikasi sesuai dengan golongan dan masa kerja.
Disinggung soal ancaman para guru nonsertifikasi yang akan mencari pekerjaan lain, Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kemenag DIY Wahib Jamil berharap hal itu tidak terjadi.
"Di satu sisi guru [nonsertifikasi] memang belum mendapat haknya, tapi di sisi lain kami juga sangat memerlukan tenaga guru. Jika semua disetujui di jabatan pelaksana atau fungsional umum, pasti nantinya kami akan kekurangan guru." kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Kemenhaj mengungkap dugaan penipuan dam dan badal haji fiktif senilai Rp1,4 miliar yang melibatkan oknum KBIHU selama musim haji 2026.
Ketua Dekranasda Jateng Nawal Arafah Yasin mengapresiasi batik Pekalongan dan pengembangan industri kreatif yang dinilai layak menjadi contoh daerah lain.
Pemadaman listrik Bantul dan Sedayu hari ini, Rabu 10 Juni 2026. Cek daftar wilayah terdampak dan jadwal pemeliharaan PLN Jogja.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 10 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertalite tetap Rp10.000 dan Biosolar Rp6.800 per liter.