Advertisement

Dituding Tak Serius Urusi Kasus Bunuh Diri, Begini Kata Pemkab Gunungkidul

Herlambang Jati Kusumo
Minggu, 09 September 2018 - 18:20 WIB
Arief Junianto
Dituding Tak Serius Urusi Kasus Bunuh Diri, Begini Kata Pemkab Gunungkidul Ilustrasi Bunuh Diri

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul harus lebih serius dalam mencegah terjadinya kasus bunuh diri. Pasalnya dari tahun ke tahun angka bunuh diri di Bumi Handayani masih tergolong tinggi.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka mengatakan kasus bunuh diri di Gunungkidul memang sebagian besar latar belakangnya karena depresi. Meski begitu, faktor penyebab depresi menurut dia cukup kompleks.

Advertisement

“Artinya masalah bunuh diri bukan semata-mata tanggung jawab kesehatan saja tetapi melibatkan banyak pihak. Terkait layanan kesehatan untuk mengantisipasi kasus bunuh diri sudah ada penekanan melalui standar pelayanan minimal (SPM) berdasarkan Permenkes No.43/017 tentang SPM Bidang Kesehatan,” ujar dia, Minggu (9/9/2018).

Dalam SPM ada 12 poin, salah satunya tentang gangguan jiwa, yaitu setiap orang dengan gangguan jiwa mendaptkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Implementasinya di Puskesmas diklaim telah memberikan pelayanan kesehatan jiwa.

Standar pelayanan kesehatan jiwa antara lain, pelayanan diberikan oleh perawat dan dokter puskesmas untuk mencegah kekambuhan serta pemasungan. Untuk kasus penyakit menahun sepanjang yang bersangkutan punya kartu BPJS akan dilayani di Puskesmas sampai paripurna kalau tidak sembuh akan dirujuk pada rumah sakit sesuai prosedur.

Ketua dua Yayasan Inti Mata Jiwa (Imaji), Sigit Purwanto atau kerap disapa Wage mengatakan rata-rata setiap tahun angka bunuh diri di Gunungkidul mencapai 30 kasus. Dari data Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berfokus pada upaya preventif dan promotif kesehatan jiwa masyarakat dan pencegahan bunuh diri itu, sampai bulan September setidaknya sudah tercatat 19 kasus bunuh diri di Gunungkidul.

“Beberapa hari kemarin yang sangat berdekatan jaraknya, ada dua kejadian bunuh diri. Ini sudah urgen. Pemerintah harus segera mengeluarkan peraturan bupati tentang kesehatan jiwa agar ada payung hukumnya jika melakukan kegiatan sosialisasi yang membutuhkan anggaran,” kata Wage.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement