Advertisement
Dituding Tak Serius Urusi Kasus Bunuh Diri, Begini Kata Pemkab Gunungkidul
Ilustrasi Bunuh Diri
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul harus lebih serius dalam mencegah terjadinya kasus bunuh diri. Pasalnya dari tahun ke tahun angka bunuh diri di Bumi Handayani masih tergolong tinggi.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka mengatakan kasus bunuh diri di Gunungkidul memang sebagian besar latar belakangnya karena depresi. Meski begitu, faktor penyebab depresi menurut dia cukup kompleks.
Advertisement
“Artinya masalah bunuh diri bukan semata-mata tanggung jawab kesehatan saja tetapi melibatkan banyak pihak. Terkait layanan kesehatan untuk mengantisipasi kasus bunuh diri sudah ada penekanan melalui standar pelayanan minimal (SPM) berdasarkan Permenkes No.43/017 tentang SPM Bidang Kesehatan,” ujar dia, Minggu (9/9/2018).
Dalam SPM ada 12 poin, salah satunya tentang gangguan jiwa, yaitu setiap orang dengan gangguan jiwa mendaptkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Implementasinya di Puskesmas diklaim telah memberikan pelayanan kesehatan jiwa.
BACA JUGA
Standar pelayanan kesehatan jiwa antara lain, pelayanan diberikan oleh perawat dan dokter puskesmas untuk mencegah kekambuhan serta pemasungan. Untuk kasus penyakit menahun sepanjang yang bersangkutan punya kartu BPJS akan dilayani di Puskesmas sampai paripurna kalau tidak sembuh akan dirujuk pada rumah sakit sesuai prosedur.
Ketua dua Yayasan Inti Mata Jiwa (Imaji), Sigit Purwanto atau kerap disapa Wage mengatakan rata-rata setiap tahun angka bunuh diri di Gunungkidul mencapai 30 kasus. Dari data Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berfokus pada upaya preventif dan promotif kesehatan jiwa masyarakat dan pencegahan bunuh diri itu, sampai bulan September setidaknya sudah tercatat 19 kasus bunuh diri di Gunungkidul.
“Beberapa hari kemarin yang sangat berdekatan jaraknya, ada dua kejadian bunuh diri. Ini sudah urgen. Pemerintah harus segera mengeluarkan peraturan bupati tentang kesehatan jiwa agar ada payung hukumnya jika melakukan kegiatan sosialisasi yang membutuhkan anggaran,” kata Wage.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Freezer Berisi Mayat di Kios Ayam Geprek, Polisi Tangkap Pelaku
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





