Advertisement

Pemerintah Izinkan Alat Berat Keruk Sungai Progo, Warga Menolak

Sunartono
Kamis, 13 September 2018 - 13:50 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Izinkan Alat Berat Keruk Sungai Progo, Warga Menolak Ilustrasi penambangan pasir - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah DIY memastikan penambangan pasir menggunakan alat berat di Sungai Progo sebagian telah mengantongi izin. Sebelumnya, ratusan warga Kulonprogo berdemo di Gedung DPRD DIY mendesak agar penambangan pasir menggunakan alat berat dihentikan.

Kasi Tambang Bidang ESDM Dinas PUP-ESDM DIY Pujo Krismanto mengatakan alat berat yang beroperasi di Sungai Progo sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dokumen lingkungan seperti UKL-UPL IUP ini diusahakan sendiri oleh pemohonnya namun tetap dalam pemantauan dinas.

Advertisement

Menurutnya alat berat tersebut telah direkomendasikan langsung oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) DIY sebagai upaya normalisasi Sungai Progo. Saat ini sudah lebih dari 10 IUP yang diterbitkan untuk beroperasinya alat berat di Sungai Progo.

"IUP [penggunaan alat berat] di sepanjang Sungai Progo itu sudah terbit sepuluh izin lebih, tetapi nggak sampai 20, sekitar sepuluh lebih. Memang rekomendasi BBWSSO itu alat berat kalau pompa sedot kan yang diambil hanya pasirnya, kalau alat berat semuanya diambil," katanya, Rabu (12/9/2018).

Ia mengatakan waktu penggunaan izin alat berat itu juga dibatasi dal waktu tertentu sehingga lebih terkontrol. Jumlah alat berat yang dipakai setiap pengajuan izin juga menyesuaikan dengan lokasi. "Setiap izin ada yang satu unit ada yang dua, tergantung pengajuan dan studi kelayakannya " ucap dia.

Sebelumnya, ratusan warga Dusun Jati Desa Banaran, Galur Kulonprogo bersama para mahasiswa memprotes beroperasinya alat berat di kawasan Sungai Progo dengan melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY, Rabu (12/9/2018). Keberadaan alat berat itu dinilai merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian mereka dalam mencari pasir secara manual. Dinas PUP-ESDM DIY menyatakan keberadaan alat berat tersebut sepenuhnya sudah mengantongi izin.

Tokoh Masyarakat Dusun Jati Endro Purnomo mengatakan pihaknya tidak terima keberadaan alat berat di kawasan Sungai Progo yang merusak lingkungan. Masyarakat merasakan adanya penurunan debit air tanah dibandingkan pada tahun sebelumnya di bulan yang sama.

Kenyataan itu diduga kuat karena keberadaan alat berat yang mengeruk pasir progo. Ia mencatat setiap tujuh menit saja alat berat mampu mengeruk pasir progo hingga satu truk. Banyak warga yang kehilangan pekerjaan menambang manual akibat alat berat tersebut. Oleh karena itu pihaknya mendatangi DPRD DIY guna mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.

"Kalau tidak dikendalikan tidak lama lagi Banaran akan kekeringan dan saat ini sudah mulai kami rasakan. Air tanah sudah turun sampai tujuh meter, biasanya petani bisa menanam tanaman dengan air itu sekarang sudah berkurang," ucapnya di DPRD DIY, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement