Jadwal SIM Keliling Jogja 11 Juli 2026, Ada Layanan Malam
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
ILustrasi Kota Layak Anak/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot meminta aparat pemerintahan baik di kecamatan maupun kelurahan agar lebih akomodatif terhadap kebutuhan tumbuh kembang anak. Hal itu senyampang dengan predikat Jogja sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang disabet pada Juli lalu.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan pelimpahan sebagian wewenang walikota kepada camat seharusnya bisa dimaksimalkan. Terutama untuk menfasilitasi kebutuhan dan layanan kepada masyarakat. "Termasuk anak-anak. Saya berharap semua kecamatan mampu mewujudkan sebagai kecamatan ramah anak," jelas dia Kamis (13/9/2018).
Pemkot kata Heroe, menargetkan predikat KLA tahun depan naik ke kategori Utama atau setara dengan Kota Solo dan Surabaya. Untuk itu, program kecamatan untuk mengejar target tersebut digenjot sejak pertengahan tahun ini. "Ini sebenarnya kami lakukan sejak 2016, sejak peran kecamatan untuk mendukung percepatan KLA," katanya.
Salah satu bentuknya dengan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) khusus anak-anak. Anak-anak bisa menyampaikan usulan atau masukan terhadap program Pemkot. "Bisa saja, kecamatan memiliki program khusus untuk anak-anak, seperti pemenuhan ruang terbuka untuk bermain atau kebutuhan lain," usulnya.
Tidak hanya aparatur wilayah di kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot juga dituntut memiliki program atau inovasi untuk mendukung KLA. Saat ini ada sejumlah inovasi program yang dijalankan seperti taman lalu lintas di bawah kewenangan Dinas Perhubungan, Satgas Antikekerasan di sekolah hingga Satgas Sigrak untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Heroe menilai, tingkat kemandirian masyarakat terus tumbuh dengan banyaknya kampung-kampung yang mendukung KLA. Mulai dari kampung ramah anak, kampung jam belajar masyarakat, dan kampung bebas asap rokok. Untuk kampung bebas asap rokok, sudah ada 139 kampung.
Kampung ini melarang perokok untuk merokok di sembarang tempat seperti saat pertemuan warga, di depan ibu hamil serta di depan anak-anak. Misalnya di Teban, aktivitas merokok hanya boleh dilakukan di kuburan.
"Kampung ramah anak sudah ada 178 kampung. Kami juga memiliki delapan puskesmas ramah anak dan 34 sekolah ramah anak. Untuk mengejar target KLA Utama kami akan terus menambah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.