Advertisement
BPBD Kulonprogo Imbau Warga Tak Panik, Persediaan Air Bersih Masih Cukup

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulonprogo menyatakan persediaan air bersih sebanyak 500 tangki masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang kini dilanda kekurangan air bersih hingga akhir Oktober 2018.
"Perkiraan [500 tangki air bersih] sudah cukup. Persediaan itu kami persiapan untuk dropping hingga akhir Oktober. Kami khusus [mendistribusikan] untuk air minum. Air bersih saja. Kami tidak sampai mengurusi air untuk pertanian," kata Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo, Ariadi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/10/2018).
Advertisement
Kekeringan di beberapa wilayah di Kulonprogo, kata Ariadi, menyebabkan sejumlah sumur mengering, sehingga masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih. Jika kebutuhan air bersih sudah disalurkan melalui dropping, kebutuhan air untuk pertanian sudah terpenuhi oleh irigasi Kalibawang.
Menurut Ariadi, di Kabupaten Kulonprogo ada 30 desa yang dilanda kekeringan. Puluhan desa itu tersebar di Kecamatan Samigaluh, Kalibawang, Girimulyo, Kokap, Nanggulan, Pengasih , Lendah, dan Panjatan.
BPBD Kulonprogo berencana memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan di Kulonprogo yang berakhir pada Minggu (30/9), diperpanjang hingga 31 Oktober 2018. Kebijakan ini diambil karena musim penghujan yang mundur, mata air yang masih mengering dan tingginya permintaan distribusi air oleh masyarakat.
Ariadi mengatakan BPBD Kulonprogo sudah mengirimkan usulan perpanjangan masa tanggap darurat kepada Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo. Ia berharap pada pekan ini usulan tersebut sudah ditindaklanjuti. "Mudah-mudahan pekan ini disahkan. Kami sudah mengajukan [perpanjangan masa tanggap darurat]. Nanti dipertimbangkan dulu kalau sudah clear baru ditandatangi Bupati," ujar Ariadi.
Sebelumnya diberitakan, beberapa pihak mendesak masa tanggap darurat kekeringan diperpanjang. Salah satunya adalah Sarman, Kepala Dusun Plampang I, Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap. Ia menyatakan masa tanggap darurat mesti diperpanjang karena warga Dusun Plampang I yang berjumlah 230 kepala keluarga masih membutuhkan bantuan air bersih.
Sarman khawatir jika ada penurunan status, maka penduduk dusun akan kesulitan mengakses bantuan air bersih. Pasalnya, pihak-pihak yang selama ini memberi bantuan akan merasa warga sudah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri seiring dengan penurunan status.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Panen Raya Padi, Titiek Soeharto Kagum Masih Ada Lahan Pertanian di Tengah Kota Jogja
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bantul Perbolehkan Warganya Kibarkan Bendera One Piece
- Pembangunan Parkir Pasar Godean Capai 70 Persen, September Bakal Rampung
- Dua Siswa SR 19 Sonosewu Pulang, Dibujuk Kembali Sekolah
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, Selasa 5 Agustus 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 5 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement
Advertisement