Advertisement
BPBD Kulonprogo Imbau Warga Tak Panik, Persediaan Air Bersih Masih Cukup
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulonprogo menyatakan persediaan air bersih sebanyak 500 tangki masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang kini dilanda kekurangan air bersih hingga akhir Oktober 2018.
"Perkiraan [500 tangki air bersih] sudah cukup. Persediaan itu kami persiapan untuk dropping hingga akhir Oktober. Kami khusus [mendistribusikan] untuk air minum. Air bersih saja. Kami tidak sampai mengurusi air untuk pertanian," kata Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo, Ariadi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/10/2018).
Advertisement
Kekeringan di beberapa wilayah di Kulonprogo, kata Ariadi, menyebabkan sejumlah sumur mengering, sehingga masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih. Jika kebutuhan air bersih sudah disalurkan melalui dropping, kebutuhan air untuk pertanian sudah terpenuhi oleh irigasi Kalibawang.
Menurut Ariadi, di Kabupaten Kulonprogo ada 30 desa yang dilanda kekeringan. Puluhan desa itu tersebar di Kecamatan Samigaluh, Kalibawang, Girimulyo, Kokap, Nanggulan, Pengasih , Lendah, dan Panjatan.
BPBD Kulonprogo berencana memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan di Kulonprogo yang berakhir pada Minggu (30/9), diperpanjang hingga 31 Oktober 2018. Kebijakan ini diambil karena musim penghujan yang mundur, mata air yang masih mengering dan tingginya permintaan distribusi air oleh masyarakat.
Ariadi mengatakan BPBD Kulonprogo sudah mengirimkan usulan perpanjangan masa tanggap darurat kepada Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo. Ia berharap pada pekan ini usulan tersebut sudah ditindaklanjuti. "Mudah-mudahan pekan ini disahkan. Kami sudah mengajukan [perpanjangan masa tanggap darurat]. Nanti dipertimbangkan dulu kalau sudah clear baru ditandatangi Bupati," ujar Ariadi.
Sebelumnya diberitakan, beberapa pihak mendesak masa tanggap darurat kekeringan diperpanjang. Salah satunya adalah Sarman, Kepala Dusun Plampang I, Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap. Ia menyatakan masa tanggap darurat mesti diperpanjang karena warga Dusun Plampang I yang berjumlah 230 kepala keluarga masih membutuhkan bantuan air bersih.
Sarman khawatir jika ada penurunan status, maka penduduk dusun akan kesulitan mengakses bantuan air bersih. Pasalnya, pihak-pihak yang selama ini memberi bantuan akan merasa warga sudah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri seiring dengan penurunan status.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Gelisah Banyak Siswa Tak Terima Jatah MBG, BGN: Idealnya Butuh Rp100 Triliun
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kulonprogo Sarankan Penggunaan Danais Harus Tepat Sasaran
- Pemkab Kulonprogo Pastikan Dana Keistimewaan untuk Proyek Infrastruktur dan Budaya
- DPRD Kota Jogja Targetkan Raperda Pengendalian Mihol Rampung Triwulan Pertama Tahun Ini
- Jadwal KA Bandara YIA Express Keberangkatan Hari Ini, Jumat 17 Januari 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo, Hari Ini Jumat 17 Januari 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Sampai Palur
Advertisement
Advertisement