Advertisement
Gara-Gara Gagal Lelang, Proyek Pasar Tradisional Rp6 Miliar di Bantul Lenyap
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Perdagangan Bantul harus menelan pil pahit karena dana tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan sebesar Rp6 miliar batal dicairkan di tahun ini. Hal itu terjadi karena kegagalan lelang dalam proses pembangunan pasar Barongan di Desa Sumberagung, Jetis.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanta Hadi mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin agar dana TP yang dialokasikan untuk pembangunan Pasar Barongan dapat dicairkan. Namun rencana tersebut mengalami kegagalan seiring tidak tuntasnya program lelang dalam pembangunan. “Kami sudah melakukan lelang dua kali, tapi kesemuanya tidak memenuhi persyaratan sehingga terjadi kegagalan,” kata Subiyanta kepada wartawan, Rabu (10/10/2018).
Advertisement
Menurut dia, berdasarkan usulan dari Unit Layangan Pengadaan (ULP) proses lelang tidak bisa dilanjutkan lagi. Hal ini mengacu pada waktu yang mendekati akhir tahun sehingga tidak mencukupi untuk proses pengerjaan. “Waktunya sudah mepet dan upaya lelang tidak mungkin dilakukan lagi,” ungkapnya.
Subiyanta menjelaskan, kegagalan lelang untuk pembangunan Pasar Barongan dengan dana TP bukan semata-mata murni kesalahan dari dinas perdagangan. Menurut dia, persyaratan yang dimasukan sudah sesuai dengan kriteria dari kementerian. Sementara itu, pada saat proses lelang akan dimulai banyak sanggahan dari pendaftar. “Lelang pertama diikuti 37 pendaftar, lelang kedua ada delapan pendaftar. Sayangnya pada saat proses sosialisasi masih banyak sanggahan sehingga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan lelang, Subiyanta mengakui apabila lelang pertama dilakukan pada pertengahan Agustus, sedang lelang kedua di pertengahan September. Menurut dia, proses lelang baru dimulai pada Agustus karena perencanaan harus melalui beberapa konsultasi dengan pihak kementerian. “Saya mencatat ada empat kali konsultasi dan baru dinyatakan lengkap pada awal Agustus. Jadi, setelah itu langsung dilakukan proses lelang,” katanya lagi.
Menurut dia, dengan adanya kegagalan ini maka hampir dipastikan anggaran TP sebesar Rp6 miliar tidak bisa dicairkan. Meski demikian, dinas perdagangan masih akan berusaha untuk mendapatkan dana ini di tahun depan. “Kami sedang menyusun laporan terkait kegagalan dalam proses lelang. Harapannya dengan laporan ini maka Pusat dapat memberikan kebijakan TP ini untuk alokasi di 2019,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
- Ramai Aksi Lempar Sampah ke Truk, Pemkot Jogja Sebut Kesadaran Warga untuk Buang Sampah Tinggi
Advertisement
Advertisement