Advertisement

Komplain Warga Beres, Pembagian Tali Asih Penggarap PAG Berlanjut

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 13 November 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Komplain Warga Beres, Pembagian Tali Asih Penggarap PAG Berlanjut Warga melintas di kawasan pembangunan NYIA di Kecamatan Temon, Kulonprogo, beberapa waktu lalu. Harian Jogja/Dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Desa Glagah, Kecamatan Temon, yang sebelumnya sempat komplain dan menolak data luasan lahan garapan Pakualaman Grond (PAG) dalam tahap uji publik dana nominatif kini sudah legawa. Pemberian tali bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Sekarang [permasalahan dari warga] sudah selesai, kemarin penyelesaiannya di ranah paguyuban penggarap PAG," kata Kepala Desa Glagah, Agus Parmono, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (13/11/2018).

Advertisement

Agus mengatakan paguyuban sudah memberikan penjelasan kepada anggota penggarap lahan PAG terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Desa Glagah ihwal selisih luas tanah garapan. Kemudian dari paguyuban menyampaikan bahwa data tersebut menggunakan data BPN.

Kepala Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Kulonprogo, Elda Triwahyuni, membenarkan jika permasalahan tersebut kini sudah selesai. Dia mengatakan warga yang sebelumnya melayangkan sanggahan terhadap luas lahan kini sudah menerima hasil tersebut. "Untuk Desa Glagah sudah selesai," ucapnya, Selasa.

Dengan selesainya permasalah tersebut, maka proses pembagian dana tali asih bisa menuju ke tahap berikutnya, yaitu penandatanganan data nominatif oleh semua warga calon penerima serta pembuatan berita acara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Desa Glagah keberatan lantaran terdapat perbedaan antara luas lahan berdasar pengakuan warga dengan luas hasil pendataan dalam uji publik tersebut. Akibatnya proses pemberian tali asih yang telah memasuki tahap uji publik data nominatif itu sempat tersendat. Dispertarung Kulonprogo pun meminta pemerintah desa dan paguyuban warga penggarap PAG segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sebagai informasi, Kadipaten Pura Pakualaman mengucurkan dana Rp25 miliar sebagai tali asih bagi warga bekas penggarap lahan terdampak pembangunan NYIA. Bidangnya mencakup wilayah empat desa terdampak yakni Desa Glagah dengan 109 orang penerima; Desa Palihan, 182 orang penerima; Desa Sindutan 69 orang penerima dan Desa Jangkaran 121 orang penerima. Adapun total luas lahan mencapai 1.602.988 meter persegi.

Untuk pencairannya pemerintah akan mengalokasikan uang ke masing-masing pemerintah desa dengan nilai proporsional berdasarkan data. Masing-masing warga bakal membuka rekening, dan selanjutnya tali asih didistribusikan lewat transfer bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter

News
| Kamis, 18 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement