Advertisement

Warga Tak Setujui Data Luas Lahan, Pembagian Tali Asih PAG Tersendat

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 12 November 2018 - 13:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Warga Tak Setujui Data Luas Lahan, Pembagian Tali Asih PAG Tersendat Satu unit alat berat mengumpulkan sampah bekas land clearing di atas IPL NYIA di Dusun Kragon II, Desa Palihan, Kecamatan Temon, beberapa waktu lalu. - Dok

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Proses pemberian tali asih yang telah memasuki tahap uji publik atas data nominatif bagi warga bekas penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) tersendat. Tahapan yang seharusnya selesai Kamis (8/11/2018) tersendat lantaran sejumlah warga calon penerima tali asih merasa keberatan dengan data luas lahan garapan hasil verifikasi.

Kepala Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Kulonprogo, Elda Triwahyuni, mengatakan warga yang keberatan tersebut seluruhnya berasal di Desa Glagah, Kecamatan Temon. Untuk warga di tiga desa lainnya yakni Palihan, Sindutan, dan Jangkaran tidak ada permasalahan. "Tahapan di tiga desa sudah tuntas, hanya Glagah yang masih ada permasalahan yakni munculnya keberatan warga," ucap Elda, belum lama ini.

Advertisement

Menurutnya, warga merasa keberatan lantaran terdapat perbedaan selisih antara luas lahan berdasar pengakuan dan data yang mereka miliki dengan luas hasil pendataan dalam uji publik. Akibat permasalahan ini uji publik data nominatif masih dalam proses dan perlu penyelesaian terlebih dulu dengan musyawarah antara warga bersangkutan dengan pemerintah desa dan paguyuban warga penggarap PAG.

Elda berharap keberatan yang muncul atas data nominatif itu bisa segera diselesaikan supaya proses pembagian dana tali asih bisa segera berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu penandatanganan data nominatif oleh semua warga calon penerima serta pembuatan berita acara.

Kepala Desa Glagah, Agus Parmono, tidak menampik adanya keberatan dari warga penggarap PAG. Dia juga mengatakan beberapa warga sempat menemui pemerintah desa dan kemudian diarahkan untuk melapor ke kelompok kerja masyarakat atau paguyuban penggarap dan kepala dusun supaya langsung ditangani.

Sebagai informasi, Kadipaten Pura Pakualaman mengucurkan dana Rp25 miliar sebagai tali asih bagi warga bekas penggarap lahan terdampak pembangunan NYIA. Bidangnya mencakup wilayah empat desa terdampak yakni Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran dengan luas lahan mencapai 1.602.988 meter persegi.

Berdasarkan pendataan hasil verifikasi oleh Pemkab Kulonprogo dan pemerintah desa serta paguyuban warga penggarap, terdapat 481 penggarap di empat desa tersebut. Untuk pencairannya, pemerintah akan mentransfer uang ke pemerintah desa dengan nilai proporsional berdasarkan data. Masing-masing warga nanti akan membuka rekening, dan tali asih selanjutnya didistribusikan lewat transfer bank.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement