Advertisement

Sebut Bawaslu Pret dan Memantati Petugas Pemilu, Polisi Bidik Politikus Gerindra Gunungkidul

Yogi Anugrah
Selasa, 04 Desember 2018 - 18:50 WIB
Bhekti Suryani
Sebut Bawaslu Pret dan Memantati Petugas Pemilu, Polisi Bidik Politikus Gerindra Gunungkidul Kombes Pol Hadi Utomo saat memberi keterangan pada wartawan di Kantor Ditreskrimum Polda DIY, Selasa (4/12/2018). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman ke Polda DIY pada Senin (3/12/2018).

Laporan Bawaslu Sleman tersebut terkait dugaan penghinaan pada badan publik yang dilakukan oleh Anggota DPRD Gunungkidul bernama Ngadiono pada saat kunjungan Capres Nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Hotel Prima SR, Sleman pada Rabu (28/11/2018) lalu.

Advertisement

"Seluruh laporan dari SPKT [Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu] akan disalurkan ke Direskrimum, lalu akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut," kata Kombes Pol Hadi Utomo di Kantor Direskrimum Polda DIY, Selasa (4/12/2018).

Ia juga menyebut bahwa terlapor akan segera dipanggil jika alat bukti yang ada memenuhi syarat untuk dipanggil.

"Alat bukti yang kami terima belum tentu kuat. Ada persyaratan, yaitu ada lembaga, direktorat, dan satker yang akan menilai suatu barang bukti itu bisa dijadikan alat bukti atau tidak," ungkapnya.

Terkait perkembangan penyelidikan, Kombes Pol Hadi Utomo tidak bisa memberikan keterangannya.

"Kami tidak bisa sampaikan berapa orang sudah diperiksa karena laporannya baru diterima," ucapnya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengatakan pada saat kunjungan Capres Prabowo Subianto ke Sleman, anggota Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

Saat melihat anggota Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan, lanjut Bagus, Anggota DPRD tersebut menegur sambil mengatakan, "Bawaslu ya? pret," dan membelakangi petugas sambil memberi pantat.

Kata-kata yang diucapkan dan gestur tubuh dari anggota DPRD Gunungkidul tersebut dinilai telah menghina institusi negara, yaitu Bawaslu Sleman yang sedang menjalankan tugas pengawasan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Koodinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdaningsih, ia mengatakan pada saat acara kunjungan Prabowo tersebut, Anggota DPRD itu juga hadir mengendarai mobil dinas.

Ngadiono yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Gunungkidul kepada Harianjogja.com mengaku siap memenuhi panggilan polisi ihwal laporan dirinya.

Dia mengklaim saat kejadian tak tahu ada anggota Bawaslu yang bertugas. Saat itu menurutnya ada orang yang meminta foto.

"Saat diminta foto saya langsung berpose miring sambil menunjuk pelat merah mobil. Untuk kata 'pret' saya tidak bermaksud melecehkan [Bawaslu] tetapi meminta ayo jepret karena sedang tergesa-gesa sehingga cepat bisa cepat selesai," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement