Advertisement
Wow...Pajak Kendaraan di Gunungkidul Tembus Rp96 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kantor Pelayanan Pajak Daerah Gunungkidul hingga pertengahan Desember telah menerima pajak kendaraan bermotor dari masyarakat sebesar Rp96 miliar. Jumlah ini telah melebihi target karena penerimaan hanya dipatok sebesar Rp91 miliar.
Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan, KPPD Gunungkidul Singgih Margono mengatakan, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Gunungkidul sangat tinggi yang mencapai 92%. Hal ini pun berdampak terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Advertisement
Menurut dia, di 2018, KPPD ditargetkan menerima pembayaran pajak sebesar Rp91 miliar. Namun hingga pertengahan Desember, target tersebut telah terlampaui karena penerimaan mencapai Rp96 miliar. “Kita sudah over target. Mudah-mudahan hingga akhir tahun penerimaan bisa menembus Rp100 miliar,” kata Singgih kepada wartawan, Jumat (14/12/2018).
Dia menjelaskan, selain tingkat kepatuhan yang tinggi, jumlah penerimaan pajak juga sangat terbantu dengan layanan pembayaran yang semakin mudah. Hingga saat ini, KPPD memiliki sembilan layanan pembayaran yang tersebar di seluruh wilayah Gunungkidul. selain itu, setiap malam di Sambipitu, Kecamatan Patuk juga dibuka loket pembayaran khusus. “Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak karena lokasinya sudah sangat terjangkau,” ungkapnya.
Meski telah memenuhi target pendapatan, sambung Singgih, KPPD terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tepat membayar pajak. Menurut dia, apabila ada keterlambatan, wajib pajak akan dikenakan denda sebesar 25% dan tambahan 2% setiap bulannya jika pajak tetap tidak dilunasi. “Jadi semakin lama tidak dibayar, maka dendanya jadi tinggi. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement