Gapura Keistimewaan DIY Direncanakan Berdiri di Perbatasan Rongkop
Pemda Gunungkidul mendukung pembangunan gapura penanda keistimewaan DIY di perbatasan Rongkop-Wonogiri. Desain bertema Cahaya Pradipta disiapkan menjadi ikon ba
Ilustrasi saluran irigasi. /Solopos/Burhan Aris Nugraha
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul mendata hingga saat ini masih ada jaringan irigasi untuk pertanian yang rusak. Untuk perbaikan, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp6,3 miliar.
Kepala Bidang Pengairan DPUPRKP Gunungkidul, Taufik Aminudin, mengatakan jaringan irigasi milik Pemkab yang kondisinya rusak mencapai sepanjang 45,9 kilometer. “Belum semua saluran irigasi dalam kondisi baik, tapi kami terus berusaha memperbaiki,” kata Taufik saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/7/2019).
Menurut dia proses perbaikan dilakukan secara berkala karena kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab sangat terbatas. Tahun ini Pemkab mengalokasikan anggaran Rp6,3 miliar untuk perbaikan. “Saat ini masih dalam tahapan lelang untuk menunjuk rekanan yang memperbaiki saluran irigasi,” katanya.
Kepala Seksi Pembangunan Bidang Pengairan DPUPRKP Gunungkidul, Sigit Swastono, mengatakan dana Rp6,3 miliar digunakan untuk memperbaiki puluhan titik irigasi yang rusak. Sebagai contoh, untuk DAK Rp4,1 miliar digunakan untuk perbaikan sejumlah titik di antaranya Sidodadi-Ponjong; Blimbing-Karangrejek; Gedangan, Karangmojo dan Ngeposari sepanjang 595 meter. “Untuk dana APBD kabupaten rencananya digunakan untuk memperbaiki 38 titik saluran irigasi yang rusak,” katanya.
Sigit menuturkan progam perbaikan saluran irigasi merupakan kegiata rutin yang dilakukan Pemkab. Meski belum semua titik rusak dapat diperbaiki, dari sisi kerusakan sudah banyak berkurang. Sebagai gambaran, kerusakan jaringan irigasi di 2015 masih sekitar 60% dari total panjang saluran irigasi. Untuk saat ini panjang saluran rusak sudah berkurang hingga tinggal 15%. “Upaya perbaikan terus kami lakukan,” katanya,
Ditambahkan Sigit, jaringan irigasi di Gunungkidul tidak hanya dimiliki Pemkab, tetapi ada yang dimiliki oleh Pemda DIY. “Untuk jaringan milik provinsi [Pemda DIY] kami tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda Gunungkidul mendukung pembangunan gapura penanda keistimewaan DIY di perbatasan Rongkop-Wonogiri. Desain bertema Cahaya Pradipta disiapkan menjadi ikon ba
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.