Kronologi Kecelakaan Tol Malang-Pandaan Tewaskan 5 Penumpang Honda CRV
Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan KM 72/B menewaskan lima penumpang Honda CRV usai menghantam truk Fuso yang mogok di bahu jalan.
Ilustrasi kemiskinan./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY sebentar lagi akan menganggarkan minimal 10% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY untuk mengatasi kemiskinan. Klausul itu akan dituangkan dalam Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan yang saat ini masih dibahas antara Pemda DIY dengan DPRD DIY pada Jumat (9/8/2019).
Penurunan angka kemiskinan di DIY memang belum berjalan signifikan, masih jauh di atas angka kemiskinan nasional sebesar 9,41%. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di DIY sebesar 11,70% atau hanya turun sebesar 0,18% dibandingkan bulan September 2018. Target penurunan angka kemiskinan DIY berdasarkan dokumen Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022 adalah sebesar 7,30%.
Anggota Pansus Raperda Penanggulangan Kemiskinan DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, dalam Pasal 29 Raperda tersebut dinyatakan bahwa Pemda DIY wajib mengalokasikan anggaran penanggulangan kemiskinan minimal 10% dari APBD. Ketentuan itu ditulis sampai tercapainya target RPJMD 2017-2022. Pihaknya sepakat dengan ketentuan anggaran 10% itu, namun harus lebih dipertegas agar persentase untuk penanganan kemiskinan itu benar-benar terwujud.
“Pasal ini sangat penting, angka minimal 10 persen itu harus terwujud ketika raperda disahkan, dari sini harus ada penegasan anggaran ini. Karena persentase penduduk miskin di DIY masih lebih tinggi dibandingkan persentase penduduk miskin secara nasional yaitu sebesar 9,41 persen,” terangnya Selasa (13/8/2019).
Kondisi penanganan kemiskinan yang ada saat ini menurutnya meleset sebesar 1,8% dari target. Mengingat target pada 2022 angka kemiskinan DIY sebesar 7 8%. “Ini harus ada afirmasi anggaran yang cukup untuk penanggulangan kemiskinan, kalau tidak, itu hanya akan menjadi target-target saja, namun tidak bisa dipenuhi. Minimal 10 persen dari APBD itu harus disiapkan untuk pengentasan kemiskinan," ucapnya.
Dalam pembahasan raperda tersebut, Kepala Biro Hukum Setda DIY Dewo Isnu Broto menyampaikan sedikit revisi terkait sekretariat pemberdayaan masyarakat (Sabermas). Menurutnya, Sabermas merupakan wadah bagi pelaksana harian membantu Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). “Kegiatan [pelaksana] harian ini pada nantinya menjalankan koordinasi, integrasi, sinkronisasi terkait penanggulangan kemiskinan,” katanya sebagaimana dikutip dprd-diy.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan KM 72/B menewaskan lima penumpang Honda CRV usai menghantam truk Fuso yang mogok di bahu jalan.
Febrie Adriansyah tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan TPPU perkara PT Asabri.
Morning anxiety dapat membuat seseorang merasa cemas sejak bangun tidur. Kenali enam cara sederhana untuk membantu meredakannya setiap pagi.
PSIM Jogja tidak memperpanjang kontrak Rahmatsho Rahmatzoda usai evaluasi skuad untuk menghadapi Super League 2026/2027.
BGN menginvestigasi insiden gangguan pencernaan pada siswa penerima MBG di Jember. Operasional SPPG Karangsono dihentikan sementara.
PSS Sleman masih memburu striker, bek, dan gelandang bertahan baru untuk memperkuat skuad menghadapi BRI Super League 2026/2027.