Hanya Satu Calon, Pendaftaran Pilur di Gunungkidul Akan Diperpanjang
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Salah seorang pengendara sepeda motor melintas di tugu tapal batas wilayah DIY dan Jawa Tengah di Dusun Jentir, Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen, belum lama ini./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul serius untuk mempercantik jalur di kawasan perbatasan, salah satunya dengan program perbaikan. Untuk tahun ini pemkab mengalokasikan Rp3,6 miliar guna perbaikan jalan rusak di Kecamatan Gedangsari sepanjang 5,2 kilometer.
Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana, mengatakan program perbaikan jalan di kawasan perbatasan menjadi salah satu prioritas. Program ini sudah berjalan beberapa tahun lalu. Sebagai contoh dapat dilihat dari akses Gedangsari menuju Ngawen. Jalur di Desa Tegalrejo menuju Tancep, Kecamatan Ngawen, saat ini mulus karena sudah diperbaiki.
Menurut dia, program perbaikan di wilayah perbatasan tahun ini akan dilanjutkan. Adapun sasaran yang diperbaiki masih di lingkup Kecamatan Gedangsari dari Desa Tegalrejo menuju ke barat dengan total ruas 5,2 kilometer. “Tahun ini akan digarap,” katanya, Kamis (31/10/2019).
Wadiyana menuturkan untuk perbaikan jalan di kawasan perbatasan dialokasikan anggaran sebesar Rp3,6 miliar. Diharapkan dengan dana tersebut jalan rusak bisa terselesaikan.
Selain untuk memberikan akses yang baik kepada masyarakat, perbaikan dilakukan sebagai salah satu upaya mempercantik wilayah sehingga tidak kalah dengan daerah yang berbatasan langsung dengan Gunungkidul. “Kalau sama-sama bagus kan enak,” katanya.
Pemkab Gunungkidul, menurut Wadiyana, berkomitmen memberikan akses transportasi yang baik kepada masyarakat. Meski demikian, tak serta merta jalan yang rusak langsung diperbaiki karena kemampuan anggaran sangat terbatas. “Perbaikan dilakukan secara bertahap,” katanya.
Sebelumnya, Ketua RT 03, Dusun Jelok, Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari, Sihono, mengatakan jalan di wilayahnya sudah lama rusak dan belum ada perbaikan sejak dibangun 23 tahun lalu. “Mudah-mudahan janji untuk perbaikan bisa segera direalisasikan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Sihono menjelaskan kondisi jalan rusak diperparah dengan kondisi geografis yang menanjak sehingga rawan terjadi kecelakaan. Ia menuturkan sudah banyak kasus kecelakaan yang terjadi karena jalan yang rusak. “Sudah banyak terjadi kecelakaan, malahan ada warga yang jatuh hingga mengalami patah tulang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Agnez Mo perkenalkan pencak silat dan karambit di Reacher Season 4 sebagai promosi budaya Indonesia. Bangga! Simak kisah di balik adegan laga.
28 Juli: Hari Hepatitis Sedunia, Hari Cat Air Sedunia, dan Hari Konservasi Alam. Kenali makna dan ajakan di balik setiap peringatan global ini!
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk Lurah Sidomulyo, Hariyadi
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.