99 Bakal Calon Ikuti Pilur Gunungkidul, 3 Kalurahan Seleksi Tambahan
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul masih menunggu hasil evaluasi draf APBD 2020 yang telah disepakati bersama dengan anggota DPRD. Meski belum turun, Pemkab siap menindaklanjuti segala catatan yang diberikan Gubernur DIY dalam evaluasi tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan hingga saat ini jajarannya masih menunggu evaluasi dari Gubernur DIY. Untuk draf telah diserahkan sejak beberapa waktu lalu dan saat ini masih dalam proses. “Kamis [5/12] dilakukan pembahasan di Pemda DIY, untuk sekarang [kemarin] kami masih menunggu Surat Keputusan dari Gubernur DIY terkait dengan hasil evaluasi,” kata Saptoyo, Selasa (10/12/2019).
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan yang berlaku kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Gunungkidul tentang RAPBD harus melalui evaluasi Gubernur. Di dalam evaluasi ini ada sejumlah catatan terkait dengan kegiatan yang akan dijalankan. “Mudah-mudahan evaluasi bisa segera turun sehingga dapat ditindaklanjuti,” kata Saptoyo.
Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan di dalam penjabaran RAPBD 2020 terdapat enam skala prioritas kegiatan. Adapun rinciannya meliputi pendidikan dan kesehatan; sosial budaya dan penanggulangan kemiskinan; ekonomi dan pariwisata; infrastruktur, pengembangan wilayah dan tata ruang. Selain itu, program unggulan lainnya meliputi ketahanan pangan, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana; serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik. “Semua tertuang dalam rencana kegiatan dalam dokumen RAPBD yang telah disepakati bersama,” katanya.
Menurut dia, pembahasan RAPBD berjalan dengan lancar sehingga dapat selesai sebelum batas akhir yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yakni 30 November 2019. Menurut dia, keberhasilan menyelesaikan sebelum tenggat waktu tidak lepas dari hubungan baik yang terjalin antara Pemkab dan anggota Dewan. “Kinerja yang baik ini harus terus ditingkatkan agar program pembangunan di Gunungkidul bisa diwujudkan,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningisih, mengatakan Bupati bersama-sama dengan anggota Dewan terbebas dari sanksi penundaan pembayaran gaji selama enam bulan di 2020. Hal ini tak lepas dari pembahasan RAPBD 2020 yang selesai sebelum tenggat waktu yang ditentukan Pemerintah Pusat. “Kami tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur. Nantinya catatan-catatan yang diberikan akan disinkronkan dalam APBD 2020,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Pelajari cara membuat gambar dan mengedit foto dengan Gemini AI menggunakan prompt yang tepat agar hasil visual lebih akurat dan menarik.
Coba 4 gerakan olahraga ringan setelah bangun tidur selama 5–10 menit untuk membantu tubuh lebih bugar, lentur, dan siap beraktivitas.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.