Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Bupati Bantul Suharsono dalam acara Sarasehan Reformasi Total Koperasi di Era Revolusi Industri 4.0 di Ruang Mandala Saba, kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Senin (17/6/2019).- Harian Jogja/Ist
Harianjogja.com, BANTUL--Bupati Bantul, Suharsono mengatakan dari 40 warga yang ikut mengirimkan surat somasi atas nama warga RT 07 di Pasar Tegalrejo, Gabusan, Timbulharjo, Sewon, Bantul, kepada dirinya, hanya ada 10 warga yang asli Bantul dan sisanya adalah warga luar daerah.
Dikatakannya, 40 warga yang ikut mengirimkan somasi itu mendirikan bangunan di lahan yang seharusnya digunakan untuk pasar. Oleh sebab itu ia merasa tidak perlu minta maaf dan tetap menertibkan wilayah itu dengan sesuai aturan.
"Kami [Pemkab] ingin menghidupkan kembali pasar itu, karena selama ini izin mereka kan untuk berdagang. Jadi ya tetap saya buldozer," tegasnya ketika ditemui pada Minggu (22/12/2019) seusai meresmikan Pasar Seni dan Wisata Gabusan.
Ia juga mengatakan jika ada warga daerah tersebut yang bisa menunjukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maka pihaknya tidak melarang untuk tinggal di daerah Pasar Tegalrejo.
"Selama ini mereka memang punya surat izin untuk berjualan di daerah itu dari Gubernur, berdagang lo ya, bukan untuk tempat tinggal. Apapun izinnya jika bukan IMB tetap kami ratakan sesuai aturan," ujarnya.
Sebelumnya salah satu perwakilan warga di lokasi bekas pasar desa yang akan ditertibkan, Aulia Reza Sebastian menyatakan somasi sudah dikirimkan kepada Pemkab Bantul. Somasi yang dikirim berisikan, warga meminta Bupati Bantul untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan yang dimaksud melalui dialog dengan warga sebagai penghuni dan pemilik bangunan Pasar Tegalrejo secara langsung dan terbuka.
Warga juga meminta Bupati Suharsono menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada warga terdampak yang dimuat di media massa cetak maupun elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.