PILKADA 2020: Bawaslu Gunungkidul Sambut Baik Putusan MK

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 30 Januari 2020 14:47 WIB
PILKADA 2020: Bawaslu Gunungkidul Sambut Baik Putusan MK

ilustrasi./dok

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut ketugasan lembaga pengawas dalam pilkada. Dalam putusannya MK memperkuat ketugasan Bawaslu sehingga tidak ada lagi celah hukum yang jadi sumber masalah di kelak kemudian hari.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari, mengatakan putusan MK terkait dengan judicial review mengenai Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada dibacakan pada Rabu (29/1) siang. Dia mengaku senang dengan putusan itu karena tidak ada lagi perbedaan nomenklatur antara Undang-Undang tentang Pilkada dengan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu. “Memang kami belum dapat salinannya. Tapi dengan putusan ini maka ada legalitas Bawaslu untuk pengawasan dalam pilkada,” kata Rini, Kamis (30/1/2020).

Dia menjelaskan sebelum adanya putusan MK keberadaan Bawaslu di pilkada rawan digugat karena sesuai Undang-Undang Pilkada yang berhak mengawasi pelaksanaan pilkada adalah panwaslu. Hal ini berbeda dengan nomenklatur dalam Undang-Undang tentang Pemilu, di mana lembaga pengawas bukan lagi badan adhoc seperti Panwaslu karena diganti dengan Bawaslu yang bekerja selama lima tahun. “Inilah yang melatarbelakangi adanya judicial review ke MK,” katanya.

Selama ini ketugasan Bawaslu hanya mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI No.0410/K.BAWASLU/HK.05/XI/2019 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020. “Tapi dengan adanya putusan dari MK, maka posisi Bawaslu jadi kuat sehingga tidak bisa dipermasalahkan lagi,” katanya.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online