PAD Gunungkidul Ditarget Naik Rp25,57 Miliar di APBD Perubahan
PAD Gunungkidul dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp25,57 miliar menjadi Rp385,966 miliar di tengah pengurangan transfer pusat.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut ketugasan lembaga pengawas dalam pilkada. Dalam putusannya MK memperkuat ketugasan Bawaslu sehingga tidak ada lagi celah hukum yang jadi sumber masalah di kelak kemudian hari.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari, mengatakan putusan MK terkait dengan judicial review mengenai Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada dibacakan pada Rabu (29/1) siang. Dia mengaku senang dengan putusan itu karena tidak ada lagi perbedaan nomenklatur antara Undang-Undang tentang Pilkada dengan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu. “Memang kami belum dapat salinannya. Tapi dengan putusan ini maka ada legalitas Bawaslu untuk pengawasan dalam pilkada,” kata Rini, Kamis (30/1/2020).
Dia menjelaskan sebelum adanya putusan MK keberadaan Bawaslu di pilkada rawan digugat karena sesuai Undang-Undang Pilkada yang berhak mengawasi pelaksanaan pilkada adalah panwaslu. Hal ini berbeda dengan nomenklatur dalam Undang-Undang tentang Pemilu, di mana lembaga pengawas bukan lagi badan adhoc seperti Panwaslu karena diganti dengan Bawaslu yang bekerja selama lima tahun. “Inilah yang melatarbelakangi adanya judicial review ke MK,” katanya.
Selama ini ketugasan Bawaslu hanya mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI No.0410/K.BAWASLU/HK.05/XI/2019 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020. “Tapi dengan adanya putusan dari MK, maka posisi Bawaslu jadi kuat sehingga tidak bisa dipermasalahkan lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD Gunungkidul dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp25,57 miliar menjadi Rp385,966 miliar di tengah pengurangan transfer pusat.
JPU mengungkap temuan 74 kg emas dan 2,67 juta dolar AS dalam dakwaan TPPU Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Manajer KDMP mengeluhkan ketidakjelasan kerja, penempatan jauh dari domisili, hingga mekanisme relokasi setelah menerima PKWT.
Mark Zuckerberg mengaku tak memiliki gelar sarjana saat dicecar soal dasar menilai risiko beauty filter Instagram terhadap pengguna muda.
Telkomsel dan ITNY berkolaborasi mengembangkan talenta digital mahasiswa melalui magang, guest lecturer, dan berbagai program edukasi digital.
Triumph Bonneville T40 dan T40 Black hadir dengan mesin 400 cc, desain klasik, serta fitur modern. Harga baru diumumkan pada awal 2027.