RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi bazar UMKM./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mendata ulang jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari hasil pendataan sementara, jumlah UMKM di Bantul ada sekitar 48.000 dan hanya 24.000 yang sudah ada data by name di tiap kecamatan. Jumlah ini lebih sedikit dibanding hasil pendataan badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut ada 121.000 UMKM di Bumi Projotamansari.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DKUKM) Bantul, Kesi Irawati mengatakan pendataan kembali jumlah UMKM dilakukan karena kriteria yang dinilai BPS berbeda dengan instansinya. Pihaknya ingin UMKM benar benar yang memiliki usaha memproduksi dan melakukan penjualan baik secara langsung maupun daring.
“Data kami perkiraaan UMKM ada sekitar 48.000 unit. Yang sudah terdata dan ada datanya di tiap kecamatan baru 24.000 unit,” kata Kesi, saat ditemui seusai menerima audiensi Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo) DIY, di Ruang Kerja Bupati Bantul, Senin (17/2/2020).
Pendataan pelaku UMKM, kata Kesi, ditargetkan selesai pada Maret mendatang dengan menggandeng pihak ketiga. Dari data itu nantinya juga akan diklasifikasikan pelaku kategori mikro dan kecil. Pihaknya tidak ingin asal mendata, karena data itu akan menajdi acuan untuk pembinaan, pelatihan dan upaya mendorong bisnis-bisnis rintisan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.