Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang wanita yang mengaku sebagai pengusaha restoran diringkus polisi setelah menipu seorang pria untuk menyerahkan uang ratusan juta dengan modus mengajaknya menikah, Kamis (24/4/2020). Akibat perbuatannya, kini pelaku, KR, 22 tahun, mendekam di sel tahanan Polsek Mergangsan.
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, menjelaskan kemalangan korban, DH, 25, bermula pada Agustus 2019, ketika di sebuah pesta ulang tahun temannya, korban berkenalan dengan KR. “Pelaku mengaku sudah pernah menikah dan memiliki usaha restoran di Jalan Imogiri Timur, Bantul,” ujarnya.
Setelah perkenalan itu, keduanya berpacaran. Sampai beberapa bulan kemudian, keduanya sepakat menikah pada 11 Januari 2020. Mulai dari situ, KR memanfaatkan korban dengan memintainya sejumlah uang dengan alasan hendak dipakai untuk keperluan pernikahan.
Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta KR totalnya senilai Rp448 juta. Uang ini hendak digunakan untuk peperluan pernikahan seperti sewa Gedung, catering, pasok tukon dan lainnya. Untuk memenuhi permintaan ini, ibu korban sampai menggadaikan barang berharganya senilai Rp400 juta.
Setelah mendapatkan uang itu, KR mengajak korban beserta keluarganya berlibur ke Bali. Kepada korban dan keluarganya, KR mengaku uang yang dipakai untuk liburan itu adalah uang pribadinya, padahal itu adalah uang dari korban.
Kemudian pada 9 Januari 2020, KR mendatangi rumah korban dan meminta untuk mengundur tanggal pernikahan. Pengunduran ini dengan dalih KUA salah memasukkan data. Mulai dari sini, korban mulai curiga dan mencoba mencermati rencana pernikahan ini.
Korban pun sempat mendatangi Sportorium UMY, Gedung yang dijanjikan KR untuk pernikahan mereka. Dari keterangan pengelola Gedung, korban kaget ternyata di situ tidak ada pemesanan gedung baik atas nama dirinya maupun pelaku.
Ketika tahu bahwa KR menipunya, korban melapor kejadian ini ke Polsek Mergangsan. Setelah dilakukan penyelidikan, uang yang diserahkan korban sudah habis digunakan KR. “Digunakan untuk beli ponsel, berlibur ke Bali sebanyak tiga kali dan menginap di hotel berbintang di Jogja,” ucap dia.
Kepada polisi, KR mengaku sebenarnya tidak ada niat untuk menipu. Saat ini statusnya belum sepenuhnya bercerai dengan suaminya. Lantaran masih dalam proses, maka belum bisa menikah lagi dengan korban. Atas perbuatannya, KR disangkakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Bansos Agustus 2026 diprioritaskan bagi Desil 1-4. Simak daftar PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI beserta batas desilnya.
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Program Motor Listrik Nasional diproyeksikan menciptakan 215.000 lapangan kerja dan nilai ekonomi Rp150 triliun pada 2026–2031.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan warga Gilingan yang mengamuk dan mengancam warga dengan obeng sebelum dibawa ke RSJ Kentingan.