Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Desa Banaran dan Gading di Kecamatan Playen menjadi desa yang sudah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Adapun sebesaran bantuan Rp600.000 setiap bulan dan diberikan selama tiga bulan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan BLT dana desa sudah mulai dicairkan. “Baru dua desa yang mulai menyalurkan, yang lainnya segera menyusul,” kata Subiyantoro kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Dia menjelaskan sebelum mencairkan bantuan desa diwajibkan menyerahkan data calon penerima bantuan ke Pemkab. Adapun kesepakatan bersama dengan kepala desa, data paling lambat diserahkan pada pertengahan bulan ini. “Belum semua menyerahkan karena baru ada tiga yang masuk. Selain Banaran dan Gading, data yang masuk dari Desa Ngipak, Kecamatan Karangmojo,” katanya.
Subiyantoro menegaskan proses penyaluran bantuan tergantung dengan kesiapan di masing-masing desa. Kesiapan itu dapat dilihat dalam upaya pencermatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh desa. Selain itu, desa juga harus melaksanakan musyarawah bersama untuk menetapkan calon penerima bantuan.
Disinggung mengenai alokasi, jumlah calon penerima di setiap desa berbeda-beda. Sesuai dengan ketuentuan dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kuota disesuaikan dengan alokasi besaran dana desa.
Sekretaris Desa Banaran, Kecamatan Playen, Andi Setiyawan, mengatakan jajarannya sudah mencairkan BLT dana desa pada Jumat (8/5). Total ada 141 keluarga yang mendapatkan bantuan Rp600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. “Sudah dicairkan dan tidak ada masalah,” katanya.
Dia menjelaskan penyaluran melalui proses yang panjang. Sebelum menetapkan penerima melalui musyawarah desa, tim melakukan pencermatan terhadap DTKS yang diserahkan oleh Dinas Sosial. Pencermatan bertujuan untuk meminimalkan adanya warga yang mendapatkan dobel bantuan. “Semua yang terdata dalam DTKS di Banaran mendapatkan bantuan, baik yang berasal dari Pusat, Pemda DIY, Pemkab atau yang melalui dana desa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.