WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Lewat Intruksi Presiden No. 6/2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Presiden Joko Widodo meminta Gubernur, Bupati dan Wali Kota menetapkan peraturan pencegahan Covid-19, termasuk pemberian sanksi bagi pelanggar protokol Kesehatan.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menuturkan kebijakan di DIY belum ke arah sampai pemberian sanksi. “Karena itu kan untuk UU Karantina. Kalau tanggap darurat kan tidak ada, dalam UU Kebencanaan juga tidak ada,” ujarnya, Kamis (6/8/2020).
Dalam penegakan protokol Kesehatan, pihaknya masih menekankan pada dialog dan kesadaran dari masyarakat ketimbang pemberian sanksi. Menurutnya, suatu kebijakan lebih baik mendorong masyarakat supaya punya kesadaran sebagai subjek, bukan hanya memerintahkan rakyatnya.
Sebab itu, jika masyarakat masih bisa diajak berdialog maka sebaiknya berdialog. Di samping itu, ia juga melihat masyarakat DIY saat ini sudah relatif disiplin khususnya dalam pemakaian masker. “Hanya satu-dua aja yang enggak,” ungkapnya.
Meski demikian, jika Pemerintah Kabupaten dan Kota menetapkan peraturan yang mengandung sanksi pada pelanggar, menurutnya juga tidak masalah. “Mungkin tingkat dua ada yang melakukan itu silakan saja, bagi saya tidak masalah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
DPRD Temanggung menyoroti pengaruh media sosial terhadap anak dan pelajar serta mendorong pengawasan keluarga dan sekolah diperkuat.
Delapan ruang kelas SMA Negeri 1 Cepu mengalami kebocoran. Siswa terpaksa berpindah tempat duduk saat hujan demi menghindari tetesan air.
Hasil Piala Dunia 2026: Amerika Serikat menang telak 4-1 atas Paraguay dan langsung memimpin klasemen sementara Grup D.
Harimau sumatra terekam kamera jebak di Hutan Harapan Jambi-Sumsel. Tim konservasi masih meneliti identitas dan populasi satwa langka tersebut.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp74.550 per kg, sementara telur ayam ras Rp30.100 per kg berdasarkan data terbaru PIHPS Bank Indonesia.