Dana Darurat Gunungkidul Rp8,6 Miliar Utuh, Baru Terpakai Rp459 Juta
Pemkab Gunungkidul menyiapkan dana darurat Rp8,64 miliar pada 2026. Hingga awal Juli, baru Rp459 juta digunakan untuk bencana dan kebutuhan mendesak.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kalurahan Ngloro, Saptosari, Gunungkidul, mengubah data penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa perpanjangan. Alasan perubahan adalah pemerataan karena masih ada warga yang belum menerima bantuan sama sekali.
Lurah Ngloro, Heri Yulianto, mengatakan BLT dana desa perpanjangan sudah disalurkan sebanyak dua kali sehingga penyaluran tinggal sekali. Total ada 98 penerima bantuan dengan nominal yang diberikan Rp300.000 setiap bulannya.
Dia menjelaskan, jumlah penerima di masa perpanjangan lebih banyak dibandingkan dengan penyaluran BLT dana desa reguler. Pada tahap pertama, 76 keluarga menerima bantuan. “Bedannya nominal pada saat reguler lebih banyak, yakni Rp600.000 setiap bulannya,” kata Heri, Kamis (27/8/2020).
BACA JUGA: CEK FAKTA: Beredar Video Pegowes Meninggal di Banguntapan, Ini Faktanya
Pemerintah kalurahan mengubah seluruh data penerima dibandingkan dengan pada saat penyaluran BLT Dana Desa Reguler untuk April hingga Juni. Menurut Heri, perubahan ini sudah melalui musyarah khusus kalurahan. Selain itu, regulasi juga memperbolehkan perubahan data penerima.
“Kami ikuti aturan yang ada. Tapi ada perbedaan warga penerima dari reguler dengan perpanjangan karena datanya diubah semuanya,” katanya.
Heri menuturkan, perubahan penerima bantuan dilakukan sebagai upaya pemerataan karena masih ada puluhan di Kalurahan Ngloro yang belum menerima bantuan sama sekali. Padahal, kata dia, warga ini masuk kategori terdampak sehingga layak menerima bantuan. “Total 98 keluarga dan kami masukan sebagai penerima BLT Dana Desa perpanjangan,” katanya.
BACA JUGA: Tak Menyesal, Jagal Sukoharjo Sempat Mandi & Minum Setelah Membunuh Keluarga Temannya
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan sudah membuat edaran berkaitan dengan perpanjangan BLT dana desa. Kebijakan ini merupakan program wajib yang harus dilaksanakan oleh kalurahan yang masih memiliki dana. “Edaran sudah kami serahkan ke kalurahan-kalurahan,” katanya.
Menurut dia, penerima bantuan tidak harus sama dengan daftar penerima di BLT dana desa reguler. Adapun dasar pelaksanaan mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.7/2020 yang mengatur mengenai perpanjangan BLT Dana Desa. “Jumlahnya bisa berubah, mungkin bisa bertambah atau malah berkurang. Semua tergantung dengan kondisi di masyarakat berkaitan dengan adanya warga yang belum menerima bantuan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan dana darurat Rp8,64 miliar pada 2026. Hingga awal Juli, baru Rp459 juta digunakan untuk bencana dan kebutuhan mendesak.
Kasus fraud digital meningkat seiring lonjakan transaksi. Industri keuangan mengandalkan AI untuk mendeteksi penipuan lebih cepat dan akurat.
Penerbangan Muscat-Medan resmi dibuka. Rute SalamAir diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan Timur Tengah ke Sumatra Utara dan Danau Toba.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Minggu 5 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Prancis mengalahkan Paraguay 1-0 pada babak 16 besar Piala Dunia 2026. Gol penalti Kylian Mbappe membawa Les Bleus lolos ke perempat final menghadapi Maroko.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 5 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.