Mako Bimob di Pesisir Gunungkidul Dibangun di Lahan SG 1,8 Hektare
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Komisi Pemilihan Umum/JIBI
Harianjogja.com, WONOSARI – KPU Gunungkidul memastikan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur independen gagal maju ke tahapan berikutnya pencalonan kepala daerah. Hal ini dikarenakan keduanya tidak bisa memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 45.443 pendukung.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, kepastian bapaslon Anton Suriyadi-Suparno dan Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati diumumkan pada Jumat (28/8/2020).
BACA JUGA : PILKADA GUNUNGKIDUL: Nasdem dan Golkar Tunggu
Keputusan ini mengacu pada hasil verifikasi yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Adapun hasil secara keseluruhan didalam verifikasi, pasangan Anton-Suparno hanya mendapatkan dukungan sebanyak 31.141 pendukung. Sedangkan pasangan Kelick-Yayuk hanya mendapatkan 22.747 pendukung. Jumlah tersebut masih jauh ketentuan karena untuk bisa maju masing-masing bapaslon harus memenuhi syarat minimal sebanyak 45.443 dukungan.
“Keduanya tidak lolos untuk bisa mencalonkan sebagai calon kepala daerah dalam pilkada di tahun ini,” kata Hani, Minggu (30/8/2020).
BACA JUGA : Bakal Seru! Peserta Pilkada Gunungkidul Bisa 6 Pasangan
Menurut dia, untuk bisa maju ke tahapan berikutnya, KPU sudah memberikan masa perbaikan berkas dukungan calon. Hanya saja, pada saat verifikasi ulang keduanya tidak bisa memenuhi syarat dukungan minimal.
“Hasil dari verifikasi syarat dukungan juga sudah kami sampaikan ke masing-masing pasangan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Pemkot Jogja meminta masyarakat menjaga water station di Malioboro setelah sejumlah unit rusak akibat disalahgunakan. Edukasi pengguna dan perbaikan fasilitas.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM