Tawon Jadi Fauna Khas Gunungkidul, Bukan Belalang Goreng
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI–KPU Gunungkidul masih menunggu hasi tes kesehatan bakal pasangan calon yang dilakukan oleh tim medis dari RSUP Sardjito. Rencananya hasil tes kesehatan dan penelitian administrasi berkas persyaratan calon diserahkan ke masing-masing pasangan pada Minggu (13/9/2020).
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pengumuman untuk keabsahan syarat calon dilakukan secara simultan dengan hasil tes kesehatan bapaslon. Oleh karenanya, pengumuman dilakukan setelah hasil dari tes kesehatan dikeluarkan oleh tim dari RSUP Sardjito.
BACA JUGA : PILKADA GUNUNGKIDUL: Nasdem dan Golkar Tunggu
“Hari ini [Kamis] merupakan tes kesehatan terakhir oleh masing-masing bapaslon. Adapun hasilnya akan diserahkan ke KPU pada Sabtu [12/9], nanti hasilnya akan diserahkan bersama-sama dengan hasil dari verifikasi administrasi keabsahan syarat pencalonan,” kata Hani kepada Harianjogja.com, Kamis (10/9/2020).
Rencananya penyerahan hasil verifikasi ini dilakukan pada Minggu (13/9/2020). Hani tidak menampik, dari sisi penelitian KPU sudah menyelesaikan proses verifikasi keabsahan dari berkas yang diserahkan. Menurut dia, penelitian ini, KPU tidak bekerja sendirian karena melibatkan kelompok kerja yang terdiri dari berbagai instansi mulai dari kepolisian, dinas pendidikan hingga OPD lainnya di instansi pemerintah.
“Kami harus cek keaslian dan keabsahan dari berkas yang dipersyaratkan. Jadi, untuk pengecekan melibatkan instansi yang mengeluarkan. Sebagai contoh, untuk ijazah dikoordinasikan dengan dinas pendidikan,” katanya.
BACA JUGA : Partai Gelora Pastikan Dukung Pasangan Babe di Pilkada
Ditambahkan Hani, apabila dalam hasil penelitian administrasi berkas sudah dinyatakan lengkap, maka bapaslon bisa maju ke penetapan pasangan calon. Namun demikian, jika berkas dinyatakan belum lengkap, maka bapaslon diberikan kesempatan untuk proses perbaikan.
“Penetapan calon dilakukan 23 Setember, tapi sebelum itu ada masa perbaikan bagi bapaslon yang berkasnya dinyatakan belum lengkap,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Anggota KPU Gununkidul, Andang Nugroho. Menurut dia, pada saat pendaftaran, masing-masing bapaslon sudah menyerahkan syarat yang dibutuhkan untuk maju sebagai calon kepala daerah. Hanya saja, sambung dia, pada saat pendaftaran, pengecekan hanya sebatas kelengkapan dokumen.
BACA JUGA : Dikabarkan Jadi Cabup Gunungkidul Lewat Nasdem
“Belum diteliti lebih jauh berkaitan dengan keabsahan syarat pencalonan. Jadi, keabsahannya diteliti pada tahapan verifikasi administrasi,” katanya.
Menurut dia, didalam proses pendafaran berjalan dengan lancar dan ada empat pasangan yang mendaftar sebagai bakal calon. “Untuk prosesnya, kami juga menaati protokol kesehatan dalam penanggulangan penyebaran virus corona,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkapkan ada tujuh dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan se
Turnamen padel internasional FIP Bronze di Jogja diserbu lebih dari 200 peserta dan dorong sport tourism DIY.
Jadwal bola malam ini 22–23 Mei 2026: Arema vs PSIM, final Jepang U-17 vs China, hingga laga Eropa.
Di tengah tantangan ekonomi dan perubahan tren fesyen modern, kelestarian kain wastra Nusantara justru menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif
Debut Janice Tjen di Roland Garros langsung berat, menghadapi Emma Navarro di babak awal Grand Slam Paris.