Bus Sekolah Gunungkidul Kembali Normal, Ada Tambahan Rp270 Juta
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– KPU Gunungkidul mengingatkan kepada pasangan calon kepala daerah untuk segera mengurus laporan dana kampanye. Sanksi tegas akan diberikan dengan menggugurkan pasangan apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak menyerahkan laporan tersebut.
Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim penghubung dari masing-masing pasangan calon (paslon) untuk segera mengurus laporan dana kampanye. Sebelum laporan diserahkan, kata dia, KPU juga sudah menyerahkan Surat Keputusan penetapan calon pada Rabu (23/9/2020) kepada paslon. SK ini menjadi salah satu sarana untuk membuka rekening khusus dana kampanye yang dimiliki paslon.
“Untuk pembukaan paling lambat besok [hari ini] dan setiap paslon sudah memiliki rekening khusus dana kampanye,” kata Qomar, Rabu kemarin.
Menurut dia, setelah pembukaan rekenening ini, setiap pasangan diwajibkan menyusun laporan awal dana kampanye. Qomar menuturkan, untuk penyusunan KPU juga memberikan teknis dalam penyusunan laporan kepada setiap perwakilan dari masing-masing paslon.
“Laporan awal dana kampanye ini wajib karena jika paslon tidak menyerahkan, maka bisa digugurkan sebagai calon,” ungkapnya.
Qomar mengatakan, batas akhir penyerahan laporan ini paling lambat diserahkan pada Jumat (25/9/2020). Untuk itu, KPU akan menunggu penyerahan laporan tersebut dari masing-masing calon. “Harapannya bisa segera diurus dan dilaporkan agar tidak menggnggu dalam pencalonan,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. Menurut dia, laporan dana kampanye terbagi dalam tiga tahap. Pertama laporan yang diserahkan merupakan laporan awal dana kampanye. Setelah itu ada laporan penerimaan dana kampanye dan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. “Tiga laporan ini harus dibuat oleh setiap pasangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Prakiraan cuaca Jogja dan DIY Sabtu 3 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 33°C di Kota Jogja.
Jadwal SIM Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia di Satpas Polresta Yogyakarta. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Oktober 2026 tersedia di Sleman dan Bantul. Cek lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.