Lumbung Mataraman Bendung Disiapkan Pasok Kebutuhan MBG
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bendung, Semin berencana memeperluas kawasan Lumbung Mataraman dari semula 1,2 hektare menjadi 2,2 hektare untuk menyasar MBG.
Pantai Kukup, Gunungkidul, Minggu (28/6/2020)/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul meminta dinas pariwisata mengevaluasi dan mengawasi penarikan retribusi masuk wisata, khususnya di kawasan pantai. Sebab, kebocoran masih terjadi.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Wahyu Suharjo, mengatakan potensi kebocoran retribusi masuk wisata di kawasan pantai sudah disampaikan dalam rekomendasi pengawasan dewan di triwulan ketiga. Berdasarkan pengawasan yang dilakukan Komisi B, masih ada kebocoran retribusi di pantai sehingga harus ada perbaikan sehingga dapat memaksimalkan pendapatan yang dimiliki.
BACA JUGA: Tak Punya Uang, Ibu Rumah Tangga di Sleman Curi Ponsel untuk Beli Susu
Menurut dia, modus kebocoran banyak terjadi di luar jam kerja atau pada saat sore hingga pagi hari. Wahyu menuturkan, penarikan bukan menjadi kewenangan dinas pariwisata karena dikerjasamakan dengan kalurahan setempat. “Ini yang harus diperbaiki agar kebocoran bisa ditekan,” katanya.
Politikus PKS ini mengungkapkan, dewan pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul segera merealisasikan kebijakan penggunakan e-ticketing di destinasi wisata sebagai salah satu solusi guna mengurangi potensi kebocoran.
“Kalau memang perlu dipihakketigakan akan lebih baik karena pendapatan bisa utuh,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ada 40-an Objek Diduga Benda Cagar Budaya di Sekitar Jalur Tol Solo-Jogja Wilayah Klaten
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Anggota Komisi B lainnya, Eko Ruswanto. Menurut dia, potensi kebocoran masih ada sehingga harus ditekan agar pendapatan bisa dioptimalkan. Eko mengakui ada fenomena menarik sebelum adanya pandemi Corona karena banyak bus-bus besar yang menuju pantai pada saat malam hari. “Kami berharap kebocoran-koebocoran bisa ditekan agar PAD bisa dimaksimalkan,” katanya.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono, mengaku sudah mendapatkan informasi tentang catatan DPRD berkaitan dengan potensi kebocoran retribusi. Jawatannya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan melalui pengawasan dan pembinaan terhadap petugas di lapangan. “Kami akan terus berusaha karena pembinaan juga terus dilakukan,” katanya.
Dia mengatakan e-ticketing akan diterapkan. Namun, ada beberapa kendala salah satunya menyangkut ketidakadaan jaringan telekomunkasi sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. “Tidak semua pos memiliki jaringan komunikasi yang baik. Jadi, ada beberapa fasilitas yang harus diperkuat agar e-ticketing berjalan dengan baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bendung, Semin berencana memeperluas kawasan Lumbung Mataraman dari semula 1,2 hektare menjadi 2,2 hektare untuk menyasar MBG.
DPRD DIY bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menggelar bedah buku Rahasia Sukses Branding UMKM: 16 Rahasia Branding yang Bisa Langsung
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY 11 September 2026 di Kalurahan Baturetno Bantul, lengkap dengan syarat dan rincian biaya perpanjangan.
Jadwal SIM Keliling Polresta Sleman 11 September 2026 di MPP & Satpas, lengkap dengan syarat dan rincian biaya perpanjangan serta SIM baru.
Jadwal SIM Satlantas Polres Kulonprogo 11 September 2026 di Satpas 1450, lengkap dengan rincian biaya perpanjangan dan pembuatan SIM baru.
Jadwal SIM Keliling Polresta Yogyakarta 11 September 2026 di Alkid, MPP, & Satpas, lengkap dengan rincian biaya perpanjangan dan SIM baru.