PAD Wisata Gunungkidul Nyaris Capai Target Tahunan dalam Enam Bulan
PAD wisata Gunungkidul mencapai Rp35,8 miliar hingga akhir Juni 2026 atau 99,29 persen dari target tahunan. DPRD mendorong target pendapatan dinaikkan.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Gunungkidul memastikan tidak ada masalah dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Draf raperda ini sudah disetujui bersama bupati dengan pimpinan DPRD pada Senin (23/11/2020) lalu. Dengan demikian, bupati dan anggota DPRD Gunungkidul terhindar dari sanksi penundaan pembayaran gaji selama enam bulan.
Sekretaris TPAD Gunungkidul Saptoyo mengatakan pembahasan RAPBD 2021 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Dalam aturan ini, pembahasan paling lambat harus sudah disepakati bersama satu bulan sebelum diberlakukan. Hal itu berarti, batas waktu pembahasan harus sudah selesai di akhir November. “Apabila tidak selesai, bupati dan dewan bisa dijatuhi sanksi, yakni hak-hak keuangannya tidak diberikan selama enam bulan,” kata Saptoyo, Senin (30/11/2020).
BACA JUGA: Pelaku Perusakan Saat Demo Omnibus Law di Malioboro Terungkap, Masih Pelajar
Meski demikian, sambung dia, kepala daerah dan anggota DPRD dipastikan terhindar dari sanksi ini karena persetujuan sudah ditandatangani bersama pada Senin. Sekarang, draf kesepakatan bersama sudah diserahkan ke Pemda DIY guna dilakukan evaluasi. “Sekarang tinggal nunggu evaluasi gubernur. Nanti setelah rekomendasi turun akan ditindaklanjuti sesuai dengan arahan dari gubernur, untuk kemudian disahkan menjadi perda,” katanya.
Disinggung mengenai plafon anggaran dalam RAPBD 2021, Saptoyo mengaku belum bisa memberikan rincian. Ia berdalih, kepastian angka dan nominal masih menunggu hasil evaluasi dari gubernur. “Nunggu setelah evaluasi saja, biar ada yang sudah pasti,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, gambaran besar dari RAPBD masih menyangkut tentang masalah penanganan dan proses pemulihan akibat Covid-19. Meski demikian, ia juga belum bisa memaparkan angka-angka pasti berkaitan dengan plafon pendapatan maupun belanja untuk tahun depan. “Yang jelas untuk pendapatan asli daerah akan lebih dimaksimalkan lagi,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini.
Menurut dia, ketujuh fraksi di DPRD Gunungkidul sepakat agar rancangan ini ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. “Persetujuan sudah ada. Sekarang tinggal menunggu hasil evaluasi dari gubernur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul mencapai Rp35,8 miliar hingga akhir Juni 2026 atau 99,29 persen dari target tahunan. DPRD mendorong target pendapatan dinaikkan.
DPRD Kulonprogo mendorong Pemkab mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, hingga pengembangan potensi ekonomi di sekitar.
PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC)
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Di tengah impitan tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah