Kemarau, Kasus Kebakaran Lahan di Gunungkidul Melonjak
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panwaslu Kapanewon Semin, Gunungkidul menemukan tumpukan wajan dan paket telur yang ada gambar salah satu pasangan calon kepala daerah di rumah warga di Dusun Kutugan, Pundungsari, Semin. Temuan ini ditindaklanjuti Bawaslu Gunungkidul.
Ketua Panwaslu Semin, Aris Wijayanto mengatakan penggerebekan rumah warga yang menyimpan tumpukan wajan dengan gambar calon dan tumpukan telur ini berdasarkan informasi dari masyarakat. “Kami datang ke lokasi Minggu [6/12/2020]. Ternyata benar dan memang ada wajan dan telur yang siap diedarkan,” kata Aris saat dihubungi, Senin (7/12/2020).
Pada awalnya, kata Aris, pemilik rumah mengatakan wajan dan telur berasal dari Sultan, tetapi kemudian meralat dan mengakui bahwa barang tersebut berasal dari salah satu pasangan calon. “Kami lakukan klarifikasi, ternyata barang diakui pemilik rumah berasal dari pasangan calon dan bukan Sultan,” katanya.
Aris memastikan wajan dan telur akan dikembalikan kepada calon yang bersangkutan. “Belum sampai beredar karena kami berhasil mencegahnya,” kata dia, tanpa menyebut pasangan calon yang telah memberikan barang-barang tersebut.
Dia temuan tumpukan wajan dan telur itu merupakan langkah antisipasi dari panwaslu Kapanewon Semin sebagai bentuk pencegahan adanya kecurangan dalam pilkada. “Kami akan terus lakukan patroli agar pelanggaran bisa dicegah,” katanya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, sudah ada dua kasus yang didalami berkaitan dengan dugaan pelanggaran pilkada. Satu kasus menyangkut politik uang tentang video warga yang menunjukan amplop berisi uang Rp100.000 dan gambar calon. Kasus kedua adanya peredaran wajan dan telur di Dusun Kutugan, Kalurahan Pundungsari, Semin.
Meski demikian, bawaslu belum menyimpulkan sebagai temuan karena masih dalam proses penyelidikan. “Kami punya waktu tujuh hari. Setelah itu akan disimpulkan memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Yang jelas, kami terus berusaha melakukan pencegahan adanya pelanggaran dalam pilkada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.