Pendapatan Gunungkidul Turun Rp50,65 Miliar di APBD Perubahan 2026
DPRD Gunungkidul menuntaskan KUA-PPAS Perubahan 2026. Pendapatan daerah turun Rp50,65 miliar dan RAPBD harus segera dibahas.
Bupati Gunungkidul, Badingah saat menyapa para wisatawan di Pos retribusi pantai selatan, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Minggu (17/6/2018). /Harian Jogja- Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Pariwisata Gunungkidul berencana menerapkan e-tiketing mulai tahun depan. Untuk tahap awal, layanan ini dilakukan di Tempa Pemungutan Retribusi (TPR) Pos Baron dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, untuk penerapan e-tiketing sudah mulai dilakukan. Diharapkan mulai Januari 2021 atau Februari layanan berbasis teknologi ini bisa dioperasionalkan. “Persiapan sudah dimulai dan harapannya semua lancar,” kata Hary, baru-baru ini.
Baca juga: Kontribusi Indonesia untuk Kasus Covid-19 Dunia Hampir Tembus 1%
Menurut dia, salah satu persiapan adalah dengan penerbitan Surat Keputusan Bupati berkaitan dengan rekening penerima dari transaksi e-tiketing. Rencananya tranksasi ini akan dimasukan dalam rekening umum kas daerah.
Hary menuturkan, untuk langkah awal tidak semua lokasi wisata bisa menerapkan e-tiketing. Oleh karenanya, didalam perencanaan penerapan baru dilakukan di dua lokasi TPR, yakni di Pos Baron dan JJLS. Ia menuturkan, di dua lokasi ini memiliki jaringan komunikasi yang bagus sehingga bisa mendukung dalam upaya pengecekan di lapangan. “Ke depannya akan kami kembangkan, tapi untuk sementara di dua lokasi TPR dulu yang memiliki jaringan kuat,” katanya.
Baca juga: Tak Ada Kembang Api, Seperti Ini Suasana Titik Nol Km Jogja pada Pergantian Tahun
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, program e-tiketing sudah menjadi wacana sejak lama. Hanya, untuk pelaksanaan belum bisa secara menyeluruh karena adanya beberapa kendala.
Menurut dia, permasalahan muncul karena jaringan telekomunikasi. Di lokasi-lokasi tertentu masih ada yang masuk ke lokasi blank spot sehingga jaringan telekomunikasi tidak tersedia dan mengganggu dalam upaya pelaksanaan tiket berbasis elektronik ini.
Meski demikian, untuk sekarang sudah ada penguatan jaringan melalui program 1.000 titik jaringan internet yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul sehingga sangat membantu dalam upaya penyiapan infrastruktur pendukung dalam pelaksanaan e-tiketing. “Dengan adanya jaringan ini mempermudah dalam pelaksanaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menuntaskan KUA-PPAS Perubahan 2026. Pendapatan daerah turun Rp50,65 miliar dan RAPBD harus segera dibahas.
Kejari Kulonprogo menggandeng BPKP DIY mempercepat penghitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi BUMD PT SAK.
Simak 10 cara menjaga fungsi dan kesehatan ginjal, mulai dari pola makan, olahraga, hidrasi, hingga menjaga kualitas tidur.
DPRD DIY mematangkan Perda penanggulangan bencana baru untuk memperkuat pencegahan, mitigasi, peringatan dini, dan ketangguhan masyarakat.
Banjir bandang Nepal dan Tibet menewaskan lebih dari 165 orang dan membuat hampir 1.500 orang hilang, termasuk ratusan warga asing.
Harbolnas 2026 ditargetkan mencapai Rp40 triliun, naik 10% dari 2025, dengan cakupan promosi barang, jasa, akomodasi, dan transportasi.