Sawit Hadapi Tantangan Produktivitas dan Kebijakan
“Industri sawit membutuhkan kebijakan yang memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, negara, petani, dan masyarakat,"
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Dwi Wahyu Broto, meminta Pemda DIY atau Pemerintah Kota Jogja membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola parkir di lokasi wisata. Sebab persoalan parkir di Jogja belum dapat diselesaikan dengan
Pernyataan Dwi Wahyu ini merespons beberapa juru parkir yang nuthuk atau menaikkan retribusi parkir yang tidak wajar seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Ahmad Dahlan. Dalam kasus tersebut seorang wsiatawan mengeluh karena ditarik tarif parkir Rp20.000 untuk sepeda motot. Persoalan tersebut akhirnya viral di media sosial.
BACA JUGA: Sultan Usulkan Tarif Parkir Premium di Kawasan Malioboro
“Menurut saya bentuk saja BUMD. BUMD menggaji pegawai parkir jadi dia tidak diburu sebuah pendapatan, tidak menaikkaan parkir seenaknya sehingga itu lebih terkontrol,” kata Dwi, Kamis (3/6/2021).
BUMD selanjutnya bekerja sama dengan pemerintah untuk menentukan lokasi yang pas untuk tempat parkir dan sesuai dengan tata ruang. Menurut dia, banyak lokasi parkir di Jogja, khususnya di kawasan wisata yang tidak terkelola dengan baik sehingga masing-masing pengelola menarget pendapatan parkir yang akhirnya dapat merugikan wisatawan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta kepada pelaku pariwisata baik pengelola parkir, penjual makanan hingga oleh-oleh, tidak aji mumpung saat melayani wisatawan karena bisa memperburuk citra Jogja sebagai kota wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Industri sawit membutuhkan kebijakan yang memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, negara, petani, dan masyarakat,"
Operasi Patuh 2026 berlangsung 26 Oktober–8 November. Polri menyoroti pelanggaran melawan arus dan mengedepankan edukasi serta penegakan hukum.
PT KA Properti Manajemen dijadwalkan menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap Rp1,36 miliar terkait proyek DJKA Kemenhub.
Bank Jateng meraih penghargaan Penggerak Ekonomi Daerah di detikJateng-Jogja Awards 2026 berkat perannya mendukung UMKM dan pembangunan daerah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengingatkan peserta TKA SMA menerapkan 3M, mulai dari menguasai materi hingga menjaga mental dan mengatur waktu.
Bandara King Khalid di Riyadh kembali melayani sebagian penerbangan setelah ditutup dua pekan. Houthi kembali memperingatkan maskapai dan penumpang.