Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Kampus UGM/Istimewa
Harianjogja.com, DEPOK--Sebanyak 36.470 peserta mengikuti Ujian Mandiri UGM berbasis komputer/ Computer Based Test (CBT-UM UGM) 2021 di dua kota yakni Jogja sebanyak 30.843 peserta dan Jakarta sebanyak 5.627 peserta.
Rektor UGM, Panut Mulyono, yang meninjau pelaksanaan ujian pada hari kedua, Minggu (20/6), menuturkan pelaksanaan ujian secara keseluruhan berjalan dengan baik dan lancar. "Melalui jalur seleksi ini mereka akan memperebutkan 3.240 kursi," ujarnya.
BACA JUGA : Mau Masuk UGM Lewat Ujian Masuk CBT? Persiapkan Hal Ini
Pelaksanaan CBT-UM UGM di Jogja berlangsung pada 19-29 Juni. Sedangkan pelaksanaan CBT-UM UGM di Jakarta akan berlangsung pada 24-29 Juni. "Hasil seleksi akan diumumkan pada 6 Juli," katanya.
Guna mendukung pelaksanaan ujian mematuhi protokol kesehatan, UGM menyediakan sejumlah fasilitas di seluruh lokasi ujian seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat pengukur suhu, menyediakan drop zone, dan ruang tunggu yang memadahi syarat physical distancing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
BTS memecahkan rekor pendapatan tur bulanan tertinggi dalam sejarah Billboard Top Tours dengan pemasukan Rp2,08 triliun sepanjang Mei 2026.
Tombol dashboard mobil bisa cepat rusak akibat panas, debu, dan tumpahan cairan. Kenali penyebabnya agar terhindar dari biaya perbaikan mahal.
Kulonprogo menyiapkan 20 tangki air bersih dan armada distribusi untuk mengantisipasi kekeringan akibat El Nino selama musim kemarau 2026.
MotoGP resmi bertahan di Sepang hingga 2031. Kontrak baru Malaysia memastikan balapan kelas dunia tetap hadir di Asia Tenggara.
Disdikpora Bantul menegaskan siswa baru boleh memakai seragam bekas kakak. Sekolah juga dilarang menjual atau mewajibkan pembelian seragam.