Ganti Rugi Tol Jogja-Kulonprogo di Bantul Cair Rp57 Miliar
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulonprogo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, GEDONGTENGEN - Seorang pemulung bernama Edi tanpa identitas ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/7/2021) malam di kawasan Jalan Jlagran Lor, Gedongtengen. Korban diduga meninggal akibat Covid-19 setelah sebelumnya beberapa saksi melihat korban batuk, flu dan demam.
Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pada pukul 20.00 Wib warga sekitar masih melihat korban dalam keadaan hidup namun batuk-batuk. Warga kemudian berusaha menghubungi PSC YES dan juga Dinas Sosial Kota Jogja untuk segera menangani korban karena diduga terpapar Covid-19.
BACA JUGA : Covid-19 di Jogja Masih Bergejolak, Hari Ini 2.119 Orang
"Belum sempat mendapat perawatan korban kemudian ditemukan meninggal dunia pada pukul 22.00 Wib," ujar Timbul dikonfirmasi Minggu (25/7/2021).
Dia menambahkan, korban diketahui merupakan pemulung yang sehari-hari biasa beraktivitas di kawasan itu. Korban disebut telah lima tahun terakhir bermukim di sekitar lokasi. "Tidurnya di bawah pohon beringin depan kantor DPU dan korban diketahui menderita sakit delapan hari yang lalu," ungkapnya.
Korban kemudian dievakuasi oleh PSC YES Kota Jogja untuk kemudian dimakamkan secara protokol Covid-19. Pada tubuh korban juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. "Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Satgas PSC Kota Jogja, korban dinyatakan Positif Covid-19," katanya.
BACA JUGA : Orang Tua Waspada! Ribuan Anak di DIY Terpapar Covid-19
Camat Gedongtengen, Ananto Wibowo membenarkan pemulung yang meninggal itu. Dia dihubungi warga setelah melihat korban tidak sadarkan diri di pohon beringin depan kantor DPU. "Karena indikasinya terpapar Covid-19 maka kami menghubungi BPBD dan juga PSC YES biar mereka yang evakuasi jenazah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulonprogo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.