Masa Berlaku SIM Habis? Segera Perpanjang Hari Ini 29 September di MPP Manding Bantul
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sejumlah dosen dan tenaga kependidikan UPN Veteran Jogja menggelar aksi keprihatinan di Halaman Rektorat kampus setempat, Kamis (9/9/2021) lalu. - Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Eks Pegawai Yayasan UPN Veteran Yogyakarta mengadu ke Komnas HAM karena tidak setuju adanya perjanjian PPPK dengan pemerintah. Aduan itu diterima Komnas HAM secara daring pada Rabu (15/9/2021).
Ketua Forum Eks Pegawai Tetap Yayasan UPN Arif Riyanto menjelaskan aduan secara daring itu diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sejumlah poin keberatan terkait isi perjanjian PPPK yang diterbitkan oleh pemerintah. Saat ini ada ratusan eks pegawai tetap yayasan yang menolak memberikan tanda tangan.
BACA JUGA : Status Doktor Tak Diakui, Dosen & Karyawan UPN Gelar Aksi
“Apabila perjanjian kerja tersebut ditandatangani, yang dirugikan selain dosen dan tendik juga institusi UPN sendiri karena kualifikasi dosen menjadi sangat rendah. Para dosen tersebut juga tidak bisa mengajar di Program Studi Magister dan Doktoral. Kami hanya menunda hingga dilakukan perbaikan perjanjian kerja yang lebih mencerminkan keadilan bagi semua pihak,” katanya dalam rilisnya, Kamis (16/9/2021).
Wakil Ketua Forum Eks Pegawai Tetap Yayasan UPN Agus Salim mengatakan pihaknya mengadu ke Komnas HAM setelah sejumlah upaya yang dilakukan belum mendapatkan solusi yang nyatat dan berkeadilan. Menurutnya saat ini upaya untuk memperbaiki kontrak kerja PPPK saat ini juga sedang dilakukan oleh rektor UPN Veteran Yogyakarta dengan Kemendikbud Ristek.
“Upaya tersebut untuk sementara belum membuahkan hasil. Rekomendasi dari Komnas HAM nantinya diharapkan dapat mempercepat upaya penyelesaian yang dilakukan,” katanya.
Sebelumnya Rektor UPN Veteran Jogja M. Irhas Effendi menyatakan akan terus berupaya memperjuangkan nasib ratusan dosen dan tenaga kependidikan tersebut. Ketidaksesuaian isi dalam kontrak perjanjian kerja itu akan terus dikawal dengan terus menjalin komunikasi dengan pusat. Proses itu dilakukan melalui penyusunan naskah akademik untuk merevisi aturan tersebut.
"Naskah akademik ini merupakan kajian akademik tentang pentingnya posisi dosen dalam perguruan tinggi menyangkut pengembangan kompetensi, karier dan kualifikasi pendidikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.