Houthi Serang Kilang Minyak Aramco, Arab Saudi Hadapi Ancaman Baru
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Sejumlah dosen dan tenaga kependidikan UPN Veteran Jogja menggelar aksi keprihatinan di Halaman Rektorat kampus setempat, Kamis (9/9/2021) lalu. - Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Eks Pegawai Yayasan UPN Veteran Yogyakarta mengadu ke Komnas HAM karena tidak setuju adanya perjanjian PPPK dengan pemerintah. Aduan itu diterima Komnas HAM secara daring pada Rabu (15/9/2021).
Ketua Forum Eks Pegawai Tetap Yayasan UPN Arif Riyanto menjelaskan aduan secara daring itu diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sejumlah poin keberatan terkait isi perjanjian PPPK yang diterbitkan oleh pemerintah. Saat ini ada ratusan eks pegawai tetap yayasan yang menolak memberikan tanda tangan.
BACA JUGA : Status Doktor Tak Diakui, Dosen & Karyawan UPN Gelar Aksi
“Apabila perjanjian kerja tersebut ditandatangani, yang dirugikan selain dosen dan tendik juga institusi UPN sendiri karena kualifikasi dosen menjadi sangat rendah. Para dosen tersebut juga tidak bisa mengajar di Program Studi Magister dan Doktoral. Kami hanya menunda hingga dilakukan perbaikan perjanjian kerja yang lebih mencerminkan keadilan bagi semua pihak,” katanya dalam rilisnya, Kamis (16/9/2021).
Wakil Ketua Forum Eks Pegawai Tetap Yayasan UPN Agus Salim mengatakan pihaknya mengadu ke Komnas HAM setelah sejumlah upaya yang dilakukan belum mendapatkan solusi yang nyatat dan berkeadilan. Menurutnya saat ini upaya untuk memperbaiki kontrak kerja PPPK saat ini juga sedang dilakukan oleh rektor UPN Veteran Yogyakarta dengan Kemendikbud Ristek.
“Upaya tersebut untuk sementara belum membuahkan hasil. Rekomendasi dari Komnas HAM nantinya diharapkan dapat mempercepat upaya penyelesaian yang dilakukan,” katanya.
Sebelumnya Rektor UPN Veteran Jogja M. Irhas Effendi menyatakan akan terus berupaya memperjuangkan nasib ratusan dosen dan tenaga kependidikan tersebut. Ketidaksesuaian isi dalam kontrak perjanjian kerja itu akan terus dikawal dengan terus menjalin komunikasi dengan pusat. Proses itu dilakukan melalui penyusunan naskah akademik untuk merevisi aturan tersebut.
"Naskah akademik ini merupakan kajian akademik tentang pentingnya posisi dosen dalam perguruan tinggi menyangkut pengembangan kompetensi, karier dan kualifikasi pendidikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Lomba Lukis Anak DIY-Kyoto 2026 digelar di Sleman pada 23 Agustus. Sebanyak 20 peserta terbaik akan mewakili Sleman di tingkat DIY.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan motor listrik nasional (Molinas) beserta ekosistem pendukungnya yang diproduksi PT Ilectra Motor Group (ALVA), Cikarang
Prabowo menyiapkan skema tukar tambah motor bensin dengan motor listrik serta pembiayaan bunga rendah untuk masyarakat.
Pedagang pasar tradisional Gunungkidul berkurang 30%-40% akibat perdagangan online, pedagang keliling, dan minimnya generasi penerus.
Ekshumasi Sutrimo telah dilakukan. Forensik tak menemukan luka, sementara polisi memeriksa 8 saksi dan menunggu hasil laboratorium.