Serapan Anggaran Pemkab Bantul Baru 69,64%, DPUPKP Terendah
Serapan anggaran belanja Bantul per 30 Oktober 2026 mencapai 69,64%. DPUPKP menjadi OPD dengan realisasi terendah, yakni 48,14%.
Efrida Amitasari menunjukkan beberapa produk tas dan dompet buatannya yang dilabeli dengan merek ByFriday saat ditemui di salah satu toko bersama di kawasan Demangan, Kamis (5/7). Harian Jogja-Holy Kartika N.S
Harianjogja.com, JOGJA - Sedikitnya 11.000 atau separuh dari 22.000 jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Jogja diketahui belum mengantongi nomor induk berusaha (NIB). Padahal, proses perizinan dalam mengurus NIB disebut tidak memakan waktu yang lama dan diperlukan UMKM saat mengakses bantuan dari pemerintah.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi mengatakan, kondisi usaha dan iklim UMKM yang dinamis menjadi salah satu penyebab sulitnya mengajak UMKM untuk mengurus NIB. Terkadang, jenis usaha juga kerap berganti-ganti karena mengikuti tren pasar dan juga potensi yang diminati oleh konsumen.
"NIB memang baru 50 persen saja di pelaku UKM Kota Jogja. Kita akan coba tingkatkan dan estimasi dulu karena kan ada sekitar 22.000 UKM ya yang ada di Jogja dan mengapa hanya separuh yang punya, masalahnya juga kan UKM ini karena skalanya kecil jadi sering berganti usaha, makanya kita sulit memantaunya soalnya data sangat dinamis," kata Tri, Minggu (3/10/2021).
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel di DIY Melesat Tajam
Pihaknya juga belum menentukan target sampai kapan pengurusan NIB untuk UKM di Kota Jogja selesai seluruhnya. Tri mengaku saat ini tengah dilakukan pemetaan serta bersama dengan Garda Transfumi-yang dibentuk untuk melegalisasi UMKM agar terdata serta terjamin-semaksimal mungkin mengedukasi UKM agar memiliki NIB.
"Makanya kita juga gandeng Garda Transfumi sebagai fasilitatornya UKM dalam mengurus NIB, kita juga ada lima ini yang akan mendampingi UKM untuk mendapatkan NIB. Jadi ini juga sekaligus edukasi kepada UKM, karena kan ini suatu kewajiban, sehingga bantuan dari pusat maupun dari pemda itu bisa diakses. Kadang mereka kan tidak tahu, syaratnya padahal gampang, NIK, usaha apa, kemudian input, jadi memang tidak ada alasan sulit," ujarnya.
Baca juga: Pengamat: Pemadaman 3G Bisa Dimulai dari Trafik Paling Rendah
Mengakses perizinan NIB melalui Online Single Submission (OSS) disebut Tri juga sangat gampang. UKM hanya memerlukan NIK dan mengisi sejumlah data soal jenis usaha melalui laman OSS. Setelah rampung, hanya tinggal diunduh dan kemudian dicetak tanpa perlu lagi ke Dinas Perizinan. "Kita juga masih kejar terus namun belum target, ya harapannya terus meningkat," ujarnya.
Salah satu perajin UKM asal Umbulharjo, Nur Diana Hidayati mengaku tidak ada kendala dalam membuat NIB. Menurutnya, proses pengurusan bisa berlangsung singkat jika semua dokumen lengkap dimiliki oleh pelaku UMKM.
"Yang pasti untuk membuat NIB diperlukan penguasaan teknologi karena membutuhkan email aktif sebagai salah syarat dan mungkin banyak dari pelaku UKM yang masih belum melek, sehingga merasa kesulitan saat mengurus mandiri," kata Nur yang menekuni usaha produksi kerajinan dengan teknik decoupage.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Serapan anggaran belanja Bantul per 30 Oktober 2026 mencapai 69,64%. DPUPKP menjadi OPD dengan realisasi terendah, yakni 48,14%.
Wamen HAM Mugiyanto mendukung percepatan RUU Penyadapan untuk memberi kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Kirab Dhaup Ageng Mangkunegaran di Solo disambut antusias warga. Gusti Sura dan Kanjeng Dimas menaiki kereta Glass Landauer.
JIKFP 2026 di Sleman City Hall menghadirkan 50 desainer dan lebih dari 600 model anak-remaja dari Indonesia, Timor-Leste, dan Malaysia.
Kios kelontong di Nglampar, Caturharjo, Sleman diduga dibobol pencuri lewat plafon. Rokok dan dompet hilang, kerugian Rp20 juta.
Polda Jateng menangkap I, terduga otak pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo yang merupakan mantan narapidana terorisme.