Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arif Rahman, memaparkan hasil penggerebekan di kantor pinjol, di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Ngaglik, Kamis (14/10). /Harian Jogja-Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, DEPOK--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat bersama Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Sleman Kamis (14/10/2021) malam. Sebanyak 83 karyawan yang rata-rata bertindak sebagai debt collector dari kantor tersebut diangkut petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Penggerebekan dilakukan sekira pukul 21.30 WIB. Pada waktu tersebut, kantor pinjol ini masih beroperasi, terlihat dari penuhnya parkiran oleh motor karyawan. Namun kantor tertutup rapat, bahkan semua jendelanya dilapisi semacam karpet peredam suara sehingga tidak terlihat apa pun dari luar.
BACA JUGA : Polisi: Pinjol ilegal Tagih Utang dengan Ancaman Gambar Porno
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arif Rahman, menjelaskan penggerebekan ini merupakan hasil pendalaman dari laporan salah seorang korban pinjol di Jawa Barat beberapa hari lalu.
“Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena merasa depresi dengan tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pelaku berkantor di Sleman, yang kemudian diungkap bersama Polda DIY. Dari tempat kejadian perkara (TKP) ini, diamankan 83 orang operator atau yang bertugas sebagai debt collector, dua HRD dan satu manager. Sejumlah barang juga diamankan meliputi 105 PC dan 105 handphone.
BACA JUGA : Puluhan Penagih Utang Pinjol Ilegal Diringkus Polisi
Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan satu orang debt collector dengan bukti digital menunjukkan kesesuaian dengan bukti yang didapat dari korban. “Dan itu fiks, digital evidence-nya sangat relevan. Sehingga kami akan lakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.