Pelaku Tabrak Lari di Moyudan yang Tewaskan Pengendara Motor Akhirnya Tertangkap

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Rabu, 20 Oktober 2021 20:17 WIB
Pelaku Tabrak Lari di Moyudan yang Tewaskan Pengendara Motor Akhirnya Tertangkap

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN-Polisi menangkap pengendara mobil yang melarikan diri setelah menabrak motor hingga menyebabkan pengendara motor tewas di Moyudan pada Selasa (19/20/2021) malam. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, di Purworejo, Jawa Tengah.

Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan, menjelaskan pelaku ditangkap pada Rabu (20/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB, tepatnya di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo. “Lalu kami bawa ke Mako Polres Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menuturkan pelaku berinisial H, laki-laki 32 tahun warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Polisi kata dia, telah memiliki cukup alat bukti untuk menangkap dan memeriksa H. Adapun mobil Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi B 1474 UFK diketahui merupakan milik kakak H.

BACA JUGA: Elon Musk Tambah Sugih dan Jadi Triliuner Pertama di Dunia Berkat SpaceX

Mobil tersebut ditinggalkan H di SPBU Kadipiro dalam kondisi rusak parah di bagian depan. Setelah kejadian H memutuskan kabur menggunakan bus menuju rumahnya di Purworejo. “Katanya panik, nanti kami perdalam lagi di pemeriksaan di kantor,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online