Bus Sekolah Gunungkidul Kembali Normal, Ada Tambahan Rp270 Juta
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Siswa di SD Negeri Tepus 2 saat melaksanakan pembelajaran tatap muka di Balai Dusun Blekonang 1 di Kalurahan Tepus, Tepus, Rabu (3/11/2021)/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Puluhan siswa di SD Negeri Tepus 2 di Dusun Blekonang 1, Tepus, Kapanewon Tepus terpaksa belajar di balai dusun sejak diberlakukan sekolah tatap muka. Hal ini dilakukan karena sekolah terkena dampak pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul masih enggan membangun gedung pengganti karena sekolah tersebut masuk dalam program regrouping. Meski demikian, kebijakan ini belum bisa terealisasi karena wali murid keberatan dengan program ini.
Anggota Komite Sekolah di SD Negeri Tepus 2, Sugiran mengatakan, sekolah sudah dibongkar untuk pembangunan JJLS. Sejak beberapa pekan lalu, pembelajaran tatap muka dilaksanakan di dari Balai Dusun Blekonang 1 dan Blekonang 2 di Kalurahan Tepus.
“Kelasnya sudah tidak ada karena untuk membangun jalan. Sedangkan untuk gedung baru masih belum jelas karena pemkab belum juga membangunkan sehingga pembelajaran dilakukan di balai dusun,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/10/2021).
BACA JUGA: 2 Jembatan Dibangun di Maguwoharjo dan Kalitirto, Salah Satunya Jembatan Gantung
Dia menjelaskan, di SD Negeri Tepus 2 memang kekurangan murid. Di tahun ajaran baru 2021-2021 tidak menerima siswa baru sehingga sekarang tidak ada murid di kelas 1. Adapun total siswa yang dimiliki sebanyak 37 anak.
“Memang ada program regrouping dari dinas, tapi sebenar warga yang keberatan. Sebab di sini banyak siswa yang hanya ikut kakeknya dan jika harus dipindah ke sekolah lain jauh,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dusun Blekonang 1, Wasiranto. Warga berharap kepada pemkab untuk membangunkan gedung yang baru sehingga anak-anak bisa sekolah lebih layak lagi.
Untuk pembangunan, sambung dia, sudah dipersiapkan lokasi yang tak jauh dari sekolah lama. “Ya kalau digabung banyak yang keberatan karena jarak dengan sekolah baru mencapai empat kilometer dan ini bisa jadi kendala sendiri bagi siswa,” katanya.
Ia pun mengaku prihatin terhadap kondisi anak-anak warga yang menggunakan balai balai dusun untuk proses pembelajaran tatap muka. “Mudah-mudahan ada solusi dengan tetap dibangunakan sekolah tidak jauh dari lokasi lama,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Gunungkidul, Ali Ridlo saat dikonfirmasi tidak menampik bahwa anak-anak di SD Negeri Tepus 2 melakukan pembelajaran tatap muka di balai dusun. Hal ini dikarenakan gedung sekolah terkena proyek JJLS. Sedangkan dari sisi kebijakan, pihaknya mendorong regrouping karena siswa kurang.
Menurut dia, ada beberapa alasan yang membuat wacana penggabungan dilakukan. Salah satunya kekurangan murid sehingga tidak memenuhi persyaratan mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah.
“Meman muridnya kurang dan jumlahnya tidak memenuhi syarat mendapatkan BOS. Jadi akan lebih baik digabung, tapi memang masih belum ada kesepakatan dan sekarang masih dalam proses komunikasi dengan warga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.