Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi senjata tajam./JIBI
Harianjogja.com, GODEAN--Diduga hendak menjalankan aksi kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih, dua remaja di Godean, Sleman ditangkap polisi. Dari keduanya, polisi menyota sebuah gir yang diikat dengan kain. Keduanya ditangkap oleh warga saat tengah mengitari jalanan untuk mencari musuh.
Kapolsek Godean, Iptu Bowo Susilo, menjelaskan kedua remaja ini adalah Z, 16 dan I, 16. Keduanya merupakan warga Kapanewon Gamping. “Dari tangan keduanya, kami menemukan satu buah gir dengan ikat dari kain warna coklat,” ujarnya, Selasa (23/11/2021).
BACA JUGA : Hakim Tawarkan Mediasi, Keluarga Korban Klitih Menolak
Ia menceritakan berdasarkan informasi dari warga, kedua remaja ini tergabung dalam rombongan siswa SMP, yang berencana akan tawuran di wilayah ringroad selatan sekitar UMY, Selasa (23/11) dini hari. Namun karena tidak bertemu musuhnya, rombongan yang terdiri dari 16 orang dengan delapan motor ini akhirnya hanya mengitari jalanan.
Ketika memasuki wilayah Jalan Godean, beberapa orang dalam rombongan ini mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan pedang. Sekira pukul 00.20 WIB, warga yang melihat pun kemudian langsung mengejar dan akhirnya tertangkap dua orang Z dan I, yang kedapatan membawa gir.
Setelah berhasil diamankan, warga pun menyerahkan keduanya ke Polsek Godean. berdasarkan pemeriksaan, keduanya merupakan siswa kelas IX SMP. “Kami akan cari informasi dari kedua anak ini siapa saja rombongannya, dari sekolah mana nanti kami kembangkan,” ungkapnya.
BACA JUGA : Remaja Terdakwa Klithih Kotagede Dihukum Penjara 1,5 Tahun
Dari aksi tersebut polisi mengatakan tidak ada orang yang menjadi korban. Karena masih di bawah umur, maka penanganan dan proses hukum pun akan dijalankan sesuai UU Perlindungan Anak. “Tidak ada penahanan, tapi proses hukum lanjut,” katanya.
Atas kejadian ini ia mengimbau kepada orang tua atau anggota keluarga lainnya agar ketika anak keluar di atas pukul 21.00 WIB hendaknya ditanyakan keluar kemana. Aksi ini bisa terjadi karena kurangnya perhatian dari orang tua yang semestinya bisa mencegah anaknya.
“Karena saat orang tua tidak mengingatkan untuk segera pulang ya terjadi kejadian itu. Karena anak-anak bebas keluar malam. Dalam kejadian ini rencana tawuran jam 01.00 WIB dini hari. Kalau orang tua sudah melarang anaknya keluar di atas pukul 21.00 WIB, bisa diantisipasi hal itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.