6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-- Satreskrim Polresta Jogja meringkus dua pelaku pencurian kendaraan roda empat spesialis Multi Purpose Vehicle (MPV) masing-masing berinisial YP 34 tahun dan AN 36 tahun asal Wonosobo, Jawa Tengah. Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksinya karena didorong motif ekonomi demi membiayai operasi payudara istri.
Kanit 4 Satreskrim Polresta Jogja, Iptu Ahmad Mirza mengatakan, aksi kedua tersangka terendus kepolisian setelah adanya laporan warga yang kehilangan mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi AB 1643 FH di kawasan KS Tubun, Ngampilan. Mobil milik korban bernama Lies Wahyu W yang terparkir di sebuah gang tak jauh dari rumahnya itu raib digondol keduanya.
"Mereka berdua sudah lama berdomisili di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dan sengaja datang ke Jogja untuk menggasak mobil," kata Iptu Ahmad, Jumat (10/12/2021).
BACA JUGA: Mendagri Terbitkan Aturan Alun-Alun Tutup saat Tahun Baru
Dijelaskan, keduanya tiba di Jogja pada Senin (8/12/2021) dini hari. Mereka lantas berkeliling ke sejumlah area di Kota Jogja. Sesampainya di kawasan KS. Tubun, kedua pelaku melihat mobil milik korban yang tengah terparkir di pinggir jalan. Melihat suasana sekitar yang sepi, keduanya lantas membobol pintu mobil korban dengan kunci T.
"Untuk meredam suara alarm mobil, pelaku mencabut kabel aki yang terletak di kap mobil. Lalu membuka pintu mobil menggunakan kunci T dan merusak kunci starter dengan sebuah bor," ujarnya.
Iptu Ahmad menjelaskan, keduanya merupakan pencuri mobil spesialis. Dalam melancarkan aksinya, mereka menghabiskan waktu tidak sampai dari lima menit. Jenis mobil yang kerap dicuri yakni Avanza dan Xenia. "Memang spesialis mobil jenis Avanza dan Xenia, karena sudah tahu cara membobolnya. Sudah tahu cara untuk meredam alarmnya," kata dia.
Sementara, kepada wartawan YP menyebut bahwa alasannya nekat mencuri mobil karena faktor ekonomi. Selain itu, ia juga ingin membiayai operasi payudara istri. "Kami terdesak, karena istri harus operasi payudara, dia sakit," katanya.
Sebelumnya, tersangka menyebut dia pernah bergabung dengan residivis pencurian mobil berinisial HR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi. Dia belajar cara membobol mobil saat bergabung dengan kelompok tersebut.
"Yang pertama kali kami pernah ikut orang. Kami tidak belajar, cuma lihat teman saat beraksi. Biasanya mobil Avanza saja yang lain tidak pernah, dan tidak tahu caranya," kata YP. Atas perbuatan keduanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.
Piala AFF 2026 memasuki fase semifinal! Singapura vs Thailand dan Malaysia vs Vietnam. Thailand lolos dengan nilai sempurna, Vietnam juara Grup A. Cek jadwal le