Sampah Menggunung di DAM Winongo, Irigasi Sawah Tersendat
Tumpukan sampah memenuhi DAM Winongo di Bantul usai hujan deras di hulu Sleman dan sempat menghambat irigasi sawah warga.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-FP, laki-laki 32 tahun warga Maguwoharjo, Depok, Sleman jadi korban pencurian kendaraan bermotor di sebuah hotel kawasan Jalan Mangkubumi. Insiden tersebut terjadi pada 12 November 2021 sekira pukul 01.00 WIB setelah dirinya berkenalan dengan pria lain lewat aplikasi kencan gay.
Kanit Reskrim Polsek Gedongtengen, Iptu Hariyadi menjelaskan, pihaknya mendapati laporan dari korban beberapa hari setelahnya yakni pada 27 November 2021. Korban mengaku telah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di salah satu hotel di kawasan Jalan Mangkubumi.
Awalnya, korban mengaku berkenalan dengan terduga pelaku yang diketahui berinisal SS, laki-laki 34 tahun warga Banyumas, Jawa Tengah. Korban berkenalan lewat aplikasi kencan yakni Gay Hornet pada 10 November 2021 lalu. Keduanya lantas berjanji untuk bertemu di hotel di kawasan Jalan Mangkubumi.
"Terduga pelaku menginap di hotel itu. Awalnya mereka janjian untuk bertemu di indekos korban di daerah Tamansiswa, lalu terduga pelaku mengajak korban ke hotel tempatnya menginap," jelas Iptu Hariyadi, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Ramah Lingkungan, Tenun Berbahan Daun Pisang Kering Bakal Jadi Tren
Keduanya kemudian menginap di hotel itu selama semalam. Pada keesokan harinya saat korban terbangun, korban mendapati kunci motor dan tas kecil yang diletakkannya di meja kamar raib, termasuk juga terduga pelaku. Ia lantas memeriksa sepeda motornya yang diparkir di area hotel, ternyata motor juga menghilang.
"Korban memarkir motornya di depan hotel dengan posisi terkunci setang dan kunci motor tersebut diletakkan di atas meja kamar hotel beserta tas kecil yang berisi STNK dan sejumlah uang. Pada pagi harinya, korban terbangun dan pelaku sudah tidak ada di tempat tidur. Kunci motor yang semula di atas meja sudah tidak ada beserta uang yang ada di dompet kecil," jelasnya.
Adapun sepeda motor korban yakni jenis Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi AB-2440-NH. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta. Setelah mendapati laporan korban, polisi melacak keberadaan terduga pelaku dan menangkapnya di daerah Sewon, Bantul pada 28 November lalu.
"Pelaku mengambil sepeda motor pada saat pemilik kendaraan sedang tidur dengan motif ingin memiliki," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tumpukan sampah memenuhi DAM Winongo di Bantul usai hujan deras di hulu Sleman dan sempat menghambat irigasi sawah warga.
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Kulonprogo siapkan program Kampung Redam untuk mencegah konflik horizontal. Lima kalurahan disiapkan menjadi proyek percontohan.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.