Sungguh Tega, Kakek 80 Tahun di Prambanan Perkosa Bocah 7 Tahun

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Selasa, 08 Februari 2022 19:07 WIB
Sungguh Tega, Kakek 80 Tahun di Prambanan Perkosa Bocah 7 Tahun

Ilustrasi perkosaan anak./Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—YR, kakek 80 tahun di Kecamatan Prambanan, Sleman, tega memperkosa bocah 7 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Sampai polisi menangkapnya, YR sudah tiga kali memperkosa korban.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, mengatakan YR memperkosa si bocah di rumahnya sendiri, sebanyak tiga kali selama Januari lalu.

BACA JUGA: Pria Bejat di Depok Sleman Perkosa Anak Pacarnya Selama Setahun

“Tersangka mengajak korban ke rumah tersangka, korban menolak. Tersangka menggendong masuk ke kamar dan menyuruh diam,” ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Di kamar tersangka ini korban diperkosa, kemudian dimandikan menggunakan abu oleh tersangka. Terakhir, tersangka memberi uang kepada korban Rp10.000-Rp20.000 dan mengantar korban pulang ke rumahnya.

Hal yang sama dilakukan tersangka kepada korban tersebut sampai tiga kali. Kelakuan YR baru diketahui setelah korban bercerita kepada orang tuanya lantaran merasakan kesakitan dan trauma. Setelah ditangkap, YR kini ditahan di Rutan Polres Sleman.

Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti dari tersangka berupa celana dalam milik korban. Atas perbuatannya, YR disangkakan Pasal 81 Ayat 2 subsider Pasal 82 Ayat 1 UU No.17/2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online