Tunggakan PBB Gunungkidul Capai Rp26 Miliar, DPRD Soroti Penagihan
Tunggakan PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. DPRD meminta Pemkab mengoptimalkan penagihan untuk memperkuat PAD.
Pengunjung sedang bermain di kawasan Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemberlakukan PPKM level tiga berdampak terhadap operasional wisata di Gunungkidul. Selain adanya pengurangan kuota kunjungan, juga ada kebijakan ganjil genap masuk destinasi.
Meski demikian, aturan di Gunungkidul diterapkan secara situasional dengan mengacu kondisi di lapangan.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Muhammad Arif Aldian mengatakan, penerapan PPKM Level tiga, maka ada kebijakan ganjil genap. Pihaknya, juga berusaha mematuhi aturan ini, tapi pelaksanaan melihat situasi di lapangan. Salah satunya mengacu berdasarkan tingkat kunjungan wisata.
“Kami berupaya terapkan ganjil genap, tapi juga menyesuaikan yang ada di lapangan,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Aldian menjelaskan, penerapan ganjil genap diberlakukan untuk mengurangi kepadatan. Meski demikian, selama ini tingkat kunjungan di Gunungkidul masih jauh di bawah kapasitas maksimal.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diteruskan melalui Instruksi Bupati Gunungkidul, maka ada pengurangan kapasitas maksimal dari 75% menjadi 25% selama diberlakukannya PPKM level tiga. Namun demikian, Aldian berkilah selama ini tingkat kunjungan masih sekitar 10% dari ketentuan yang ada.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Makam Bayi yang Meninggal Mencurigakan di Bantul
“Kami berharap, wisatawan juga bisa mematuhi kebijakan yang diterapkan di PPKM level tiga ini,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya penularan di area wisata, Aldian mengaku akan memaksimalkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan tetap menjaga jarak selama berwisata. “Selain itu, kami juga sudah menyiapkan fasilitas cuci tangan,” katanya.
Disinggung mengenai pengunaan aplikasi Peduli Lindungi, ia mengakui seluruh wisatawan sudah menggunakan aplikasi itu. Meski demikian, ada beberapa lokasi wisata yang terkendala jaringan telekomunikasi. “Kalau aplikasi Peduli Lindungi tidak bisa diakses dengan baik, untuk masuk dapat menunjukkan kartu vaksin,” katanya.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti mengatakan, untuk penerapan aturan ganjil genap menuju wisata siap membantu Pemkab Gunungkidul. Meski demikian, pelaksanaannya akan menunggu koordinasi lebih lanjut. “Untuk teknisnya seperti yang sudah pernah dilaksanakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tunggakan PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. DPRD meminta Pemkab mengoptimalkan penagihan untuk memperkuat PAD.
Jadwal KRL Palur-Jogja Jumat 21 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Stasiun Jogja, termasuk waktu di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 21 Agustus 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur, termasuk waktu keberangkatan di tiap stasiun.
MW Passato karya modifikator Indonesia akan tampil di SEMA Show 2026, Las Vegas, membawa karya aftermarket Tanah Air ke panggung global.
Hyundai Tucson 2027 resmi diperkenalkan dengan desain Art of Steel, dimensi lebih besar, kabin Pleos, dan varian XRT.
Perubahan status sejumlah jalan di Kulonprogo menjadi jalan lingkungan membuat sumber pembiayaan lebih fleksibel, dari APBD hingga APBKal.