Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Pusat meminta perusahaan membayar uang Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini secara penuh dan tepat waktu. Sebagai tindak lanjut atas keputusan tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul resmi membuka posko pengaduan THR.
Tak hanya itu, Disnakertrans Bantul juga akan mendeteksi lebih dini soal kemampuan perusahaan. Dengan begitu pihaknya juga sekaligus bisa menyosialisasikan ke perusahaan soal aturan pembayaran THR.
Kepala Disnakertrans Bantul, Istirul Widilastuti menjelaskan posko pengaduan THR sudah dibuka sejak Senin (4/4/2022). Nantinya posko terus beroperasi menerima aduan hingga 10 hari pasca Lebaran.
Sama seperti tahun lalu, pengaduan yang diterima posko adalah terkait dengan pembayaran THR. Tak hanya offline, pengaduan itu juga dapat dilakukan secara daring.
"Sekretariat posko ada di kantor Disnakertrans Bantul. Bagian utara sudah ada banner-nya dan sudah ada yang piket di sana," kata dia, Kamis (7/4/2022).
Berdasarkan data Disnakertrans Bantul, pada tahun lalu tercatat ada 12 aduan terkait dengan pembayaran THR masuk ke Disnakertrans Bantul. Namun kesemuanya telah dimediasi dan rampung dibayarkan. "Tahun lalu ada 12 pelapor, laporan, tapi sudah bisa terselesaikan semua," ujarnya.
BACA JUGA: Mahasiwa Pemburu Takjil Perlu Catat, UMY Bagikan Menu Buka Puasa Setiap Hari
Dijelaskan Istirul, kebanyakan laporan masuk merupakan kasus miskomunikasi waktu pembayaran THR. Sesuai dengan regulasi, pembayaran THR itu diberikan maksimal H-7. "Setelah kami mediasi, kami berikan ruang diskusi pada mereka akhirnya paham, enggak masalah dan sudah dibayarkan," tegasnya.
Selain pendirian posko pengaduan THR, Istirul menerangkan bahwa Disnakertrans juga akan melakukan deteksi dini serta sosialisasi pembayaran THR. Meski tidak bisa mencakup semua perusahaan, sosialisai akan diberikan terkait mekanisme dan aturan penyaluran THR sesuai regulasi. "Kami akan ke lokasi lakukan pendampingan, nanti kami sampaikan seperti ini regulasinya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Rey’s Mediterranean Kitchen resmi buka di Jogja dengan konsep colorful dan menu khas Mediterania, western, hingga Timur Tengah.
Sapi kurban Presiden Prabowo asal Gunungkidul habiskan biaya pakan Rp80.000 per hari. Sapi simmental itu berbobot lebih dari 1 ton.
Prabowo menghadiri panen raya jagung nasional, groundbreaking gudang pangan Polri, dan peluncuran 166 SPPG pendukung MBG di Tuban.
BMKG memperingatkan potensi hujan ringan hingga sedang disertai angin kencang di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Minggu.
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.