Polda DIY Pulangkan 34 Orang Usai Kericuhan di Gedung DPRD DIY
Polda DIY menyatakan 34 orang yang mendapat perlindungan saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput keluarga.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Seorang pelajar di bawah umur meninggal dunia setelah sepeda motor yang ia kendarai bersama rekannya mendadak oleng dan menabrak pohon di tepian Jalan Samas, Bantul.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryana menceritakan kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan dua pelajar yang sama-sama berusia 15 tahun, yakni ASP dan ABS. Keduanya berboncengan mengendarai Yamaha Mio melintas di Jalan Samas.
"Sepeda motor itu dikemudikan oleh ASP, sementara ABS selaku pembonceng," kata Maryana, Minggu (17/4/2022).
BACA JUGA: Warga Bantul Buat Kue Egg Roll dari Ubi Ungu
Dia menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor Yamaha Mio bernopol AB 2642 HK tersebut melaju dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan tinggi.
Setelah sampai di lokasi kejadian, tepatnya di Dusun Selo, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, sepeda motor yang dikendarai keduanya mendadak oleng ke kiri.
"Saat oleng ke kiri, sepeda motor itu menabrak pohon mahoni yang ada di tepi jalan," ucap Maryana.
Akibat kecelakaan tersebut, ASP selaku pengemudi sepeda motor meninggal dunia, sedangkan si pembonceng, ABS mengalami luka di bagian kepala dan saat ini tengah dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY menyatakan 34 orang yang mendapat perlindungan saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput keluarga.
OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Jogja menghadirkan inovasi mahasiswa bidang sains, teknologi, agama, dan riset.
Abrasi menghilangkan laguna Pantai Trisik Kulonprogo. Kunjungan wisatawan terus menurun, sementara warga beralih mengandalkan pertanian.
Nusron Wahid diperiksa KPK selama lima jam terkait perkara ATR/BPN. KPK masih mendalami dugaan suap dan gratifikasi.
Kemkomdigi menyebut Rancangan Perpres Badan Pengawas Data Pribadi telah memasuki tahap final dan diajukan kepada Presiden.
KSPSI AGN memecat Listyo Sigit dari jabatan Ketua Dewan Penasihat hingga proses hukum kasus dugaan penyadapan berkekuatan hukum tetap.