DPRD Bantul Kejar Pengelolaan Jalan Parangtritis untuk PAD
DPRD Bantul mendorong penurunan kelas Jalan Parangtritis agar retribusi wisata pantai selatan bisa dikelola lebih maksimal.
Petugas menggiring DNK alias Wawan tersangka kasus penusukan di wilayah Pakuncen untuk mengikuti sesi gelar perkara di Mapolresta Jogja, Rabu (20/4/2022)-Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA- Motif pembunuhan sadis di Pakuncen, wirobrajan, Jogja akhirnya terungkap.
Satreskrim Polresta Jogja meringkus DNK alias Wawan, 44, tersangka aksi penusukan kepada Budi Utomo yang menyebabkan korban meninggal dunia pada 13 April lalu. Polisi menyebut, aksi tersangka dipicu sakit hati lantaran hubungannya dengan seorang perempuan kerap diejek oleh korban.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Andhyka Donny Hendrawan menjelaskan, tersangka ditangkap di area Kasihan, Bantul pada 16 April lalu sekira pukul 23.45 Wib. Setelah tim menerima informasi terkait keberadaan tersangka, aparat langsung bergerak cepat dan berhasil meringkusnya.
"Sempat melakukan aksi perlawanan sehingga petugas di lapangan melakukan tindakan yang tegas dan terukur," katanya, Rabu (30/4/2022).
BACA JUGA: Instalasi Pemanen Air Hujan Bisa Atasi Kekeringan, Ini Kelebihannya...
Andhyka menyebut, tersangka dan korban sudah saling kenal dan merupakan teman sejak di sekolah menengah. Dalam aktivitas sehari-hari, korban sering menyinggung dan melecehkan tentang hubungan pelaku dengan seorang perempuan. Pelaku juga merasa hubunganya dengan teman perempuannya sering diganggu oleh korban.
"Atas perbuatan korban itu pelaku sudah sering mengingatkan agar tidak dilakukan lagi, tetapi korban masih selalu mengulangi, sehingga membuat pelaku merasa sakit hati dan dendam," jelas Andhyka.
Tersangka bahkan sempat mengajak rekannya yang lain yakni Sigit Setiawan untuk mencoret-coret rumah korban. Namun hal itu urung terlaksana. Puncak dendam itu kemudian terjadi pada saat penusukan kepada korban saat tersangka datang ke rumah Sigit dan mendapati korban ada di lokasi itu.
"Pada saat bertemu, pelaku langsung menendang korban beberapa kali dan korban sempat menangkis. Sigit berusaha melerai namun kalah tenaga. Pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dari saku celana dan menusuk ke bagian dada dan lengan korban. Melihat tubuh korban bagian depan berdarah, pelaku kemudian pergi," jelas Andhyka.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga sekitar. Namun nahas nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kejadian itu berupa kursi yang diduduki oleh korban, sepeda motor tersangka, baju, jaket dan celana yang dikenakan oleh korban saat insiden itu berlangsung.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 353 ayat 3 dengan ancaman penjara 20 tahun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong penurunan kelas Jalan Parangtritis agar retribusi wisata pantai selatan bisa dikelola lebih maksimal.
Pidato Prabowo di Senayan menyoroti capaian ekonomi, investasi, MBG, kemiskinan, hingga pemerataan pembangunan setelah 21 bulan pemerintahan.
Sebanyak 17 pengurus PSI Gunungkidul pindah ke NasDem. Mereka mengaku kecewa setelah tak lagi masuk dalam kepengurusan baru PSI.
KPPS menawarkan kredit hingga Rp15 juta tanpa agunan dengan bunga flat 8 persen per tahun. Simak syarat dan skema penerimanya.
Prabowo menyebut karhutla di Kalimantan dan Sumatra mulai teratasi dan berharap seluruh penanganannya selesai dalam 1-2 minggu.
Sebanyak 13.328 wisatawan mengunjungi Pantai Parangtritis selama tiga hari libur Maulid. Retribusi wisata mencapai Rp193,256 juta.