Sumur Warga Mengering, Gading Playen Mulai Dapat Bantuan Air
Warga Gading V, Playen, Gunungkidul mulai kesulitan air bersih karena sumur mengering akibat kemarau panjang.
Petugas SAR saat memberikan pertolongan kepada salah seorang pengunjung yang tersengat ubur-ubur. Foto diambil Sabtu (9/7/2022)./Istimewa-SAR Satlinmas Wilayah 2 DIY
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- SAR Satlinmas Wilayah 2 DIY mengimbau kepada pengunjung untuk mewaspadai serangan ubur-ubur.
Pasalnya, sejak Sabtu (9/7/2022) sudah ada belasan wisatawan yang menjadi korban sengatan hewat laut ini atau dikenal impes oleh masyarakat lokal.
Kooridinator SAR Satlinmas Wilayah 2 DIY, Marjono mengatakan impes atau ubur-ubur sudah mulai terlihat di kawasan pantai di Gunungkidul. Hewan ini harus diwaspadai karena bentuknya yang menarik, seperti balon dengan warna kebiru-biruan.
BACA JUGA: Retribusi Wisata di Gunungkidul Diusulkan Beda per Destinasi
Meski terlihat menarik, ada potensi bahaya bagi setiap orang yang menyentuhnya karena bisa tersengat. Adapun efeknya sangat tergantung dengan kondisi tubuh karena ada yang hanya merasa gatal-gatal, panas di bangian terengat, sesak nafas hingga pingsan.
Menurut dia, sejak ditemukan pada Sabtu, hingga kini sudah ada 14 pengunjung yang menjadi korban. Adapun rinciannya, enam pengunjung di Pantai Krakal, tiga orang di Pantai Sepanjang, tiga orang di Pantai Indrayani. Sedangkan di Pantai Kukup dan Somadeng masing-masing satu orang.
“Untuk hari ini [Minggu] belum terpantau ada laporan serangan,” kata Marjono kepada wartawan, Minggu(10/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Gading V, Playen, Gunungkidul mulai kesulitan air bersih karena sumur mengering akibat kemarau panjang.
MSI menghadirkan Prestige 14 Flip AI+ Vincent van Gogh Edition, laptop 2-in-1 edisi terbatas dengan desain artistik, fitur AI, layar OLED, dan harga mulai Rp38,
KPAA 2026 menghadirkan 40 karya seniman Kulonprogo di Gedung Kesenian Wates hingga 27 Oktober untuk menghidupkan ruang budaya dan memperluas pasar seni.
DJP memberikan keringanan sanksi pajak hingga 100%. Simak tujuh jenis sanksi, syarat pengajuan, dan batas waktu permohonannya.
PERDAMI menyebut sekitar 2,95 juta peserta CKG mengalami gangguan mata. Katarak dan gangguan refraksi perlu ditangani sejak dini.
Wamenkeu Juda Agung menyebut Indonesia punya waktu 10-15 tahun memanfaatkan bonus demografi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8%.