Pilur Gunungkidul 2026, Kampanye Calon Lurah Digelar Mulai 20 September
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Jajaran Polsek Karangmojo berhasil mengungkap kasus pencurian kayu di Hutan Petak 54 RPH Kenet, BDH Karangmojo di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo pada akhir Juni lalu. Pengungkapan kasus ini bermula adanya temuan ponsel yang tertinggal di lokasi kejadian.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, kasus pencurian kayu sono kembang di perhutani dilakukan oleh tiga tersangka.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing adalah SA,26 asal Kapanewon Ngawen serta AS,31 dan G,33 asal Kapanewon Semin. “Sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif mapolsek,” katanya dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Gunungkidul, Rabu (20/7/2022).
BACA JUGA: Tersangka Penculikan Anak di Gunungkidul Diklaim Sakit Jiwa, Tapi Menjabat Ketua Paguyuban
Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari tiga batang kayu sono kembang panjang masing-masing 1,5 meter, tali penarik hingga gergaji untuk memotong.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 12 huruf b jo Pasal 82 ayat 1 huruf b UU No.18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun. “Ada juga potensi denda maksimal Rp2,5 miliar,” katanya.
Kanitreskrim Polsek Karangmojo, Iptu Sunardi mengatakan pengungkapan berdasarkan laporan dari petugas polisi hutan. Untuk pengunkapan juga ada barang bukti yang tertinggal berupa ponsel milik pelaku di lokasi kejadian.
“Pelakunya berhasil kabur, tetapi ada ponsel yang tertinggal sehingga menjadi petunjuk dalam mengungkap kasus ini,” katanya.
BACA JUGA: Puluhan Warga Gunungkidul Tertipu Bisnis Uang Kripto hingga Rp8 Miliar, Pelakunya PNS
Menurut dia, setelah penyelidikan diketahui pelaku pencurian mengarah ketiga tersangka. Upaya penangkapan juga dilakukan, tetapi para tersangka sempat melarikan diri. Meski demikian, sambung Sunardi, pengintaian terus dilakukan hingga akhirnya salah satu tersangka kembali.
“SA kami amankan duluan dan mengaku telah mencuri kayu. Dari pemeriksaan ditemukan dua tersangka lainnya hingga akhirnya kami tangkap,” katanya.
Berdasarkan pengakuan dari para tersangka baru mencuri sekali, tapi belum sempat menjual barang bukti pencurian keburu ditangkap. “Rencananya mau digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi, sudah ditangkap duluan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Persib menghadapi FC Seoul pada laga pembuka Grup E ACL Two 2026/2027. Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda absen, sementara Igor Tolic masih memantau kondisi pemain.
Pemerintah integrasikan CKG dan penanganan TBC. Kota Magelang jadi percontohan layanan rujukan. Simak penjelasan Wamenkes dan Wali Kota Magelang.
Kasus KPK menyoroti HGB. Simak pengertian, jenis tanah, jangka waktu, hingga hal yang perlu diperiksa sebelum bertransaksi.
Googlebook mulai membuka pre-order 21 September 2026. Simak jadwal, vendor pembuat, fitur Gemini, integrasi Android, dan informasi yang belum diumumkan.
Google merilis Gemini 3.8 Live dan Extended Thinking. Simak kemampuan AI suara terbaru, fitur penalaran, multimodal, benchmark, dan ketersediaannya.