Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Rumah Warga Pajangan Bantul
Pria 40 tahun ditemukan tewas penuh luka di rumah warga Pajangan Bantul. Polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY meminta kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang resmi diberlakukan sejak Sabtu (3/9/2022).
KSPSI menilai, kenaikan harga BBM akan berdampak luas terhadap kenaikan harga pangan dan pendapatan buruh.
Sekretaris DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan, kenaikan harga BBM akan membuat daya beli masyarakat terutama buruh akan menurun.
Apalagi beberapa tahun terakhir upah pekerja tidak naik signifikan akibat pandemi Covid-19. Sehingga kenaikan BBM menurutnya akan mengakibatkan buruh dan keluarga tidak dapat memenuhi standar kehidupan yang layak.
"Harga BBM yang naik akan memicu kenaikan harga barang dan bahan pokok untuk hidup layak, sementara itu upah pekerja/buruh selalu murah dari tahun ke tahun. Hal ini akan semakin mengakibatkan defisit ekonomi yang semakin menganga," kata Irsyad, Minggu (4/9/2022).
Hal ini tentunya membuat kondisi upah per bulan yang diterima buruh semakin tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Menurutnya akan terjadi defisit antara pendapatan dan pengeluaran buruh yang cukup besar.
"Dalam bahasa yang lain besar pasak daripada tiang," jelas Irsyad.
Dia menerangkan, merujuk pada sejarah dampak kenaikan harga BBM, terdapat kenaikan harga pangan yang mengikuti harga BBM tersebut. Begitu pun di tahun ini, kenaikan harga BBM bersubsidi, terutama solar, diperkirakan akan meningkatkan harga bahan pokok di dalam negeri.
"Kenaikan harga BMM yang pastinya diikuti oleh harga-harga barang konsumsi hanya akan menambah penderitaan bagi masyarakat. Efek domino negatif dari kenaikan BMM inilah yang menjadi salah satu alasan utama mengapa kenaikan harga BBM harus ditolak," ujarnya.
Itulah sebabnya, pihaknya menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM, rombak pengelolaan migas di Indonesia, mencabut UU Cipta Kerja, merevisi UMP dan UMK seluruh Indonesia.
"Juga mengalokasikan lebih banyak APBN, APBD, serta Danais untuk program-program kesejahteraan rakyat," ucap Irsyad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria 40 tahun ditemukan tewas penuh luka di rumah warga Pajangan Bantul. Polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya.
Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong dengan modus body strapping dan menangkap seorang tersangka.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang berfokus pada bisnis internasional, kembali menggelar BATIC 2026 pada 24–28 Agustus 2026 di Bali
Polisi mengungkap motif penganiayaan Triyanto hingga tewas di Pajangan, Bantul. Tiga terduga pelaku telah diamankan.
Sensus Ekonomi 2026 di DIY mencapai 100%, tetapi BPS masih menyisir usaha dan penduduk yang belum tercatat hingga 31 Agustus.
Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan aksi 27 Agustus 2026 yang beredar di medsos, tetapi personel tetap disiagakan.