Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah barang yang disimpan di gudang batako di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, dicuri. Maling adalah seorang pria berinisial RI, 42, yang mengaku sebagai pemilik gudang tersebut saat menjual barang curian.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Agus Setyo Wahyudi, menjelaskan pelaku adalah warga Sinduadi, Mlati. RI ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (9/9/2022) lalu. “Tersangka langsung mengakui perbuatannya,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Ia menceritakan pencurian ini diketahui ketika korban, Aly Iskandar, melihat gudang batako dalam kondisi terbuka pada Selasa (6/9/2022) lalu, sekira pukul 11.00 WIB. Ketika korban mengecek ke dalam gudang, ternyata sejumlah barang sudah tidak berada di tempatnya.
Beberapa barang yang dicuri meliputi mesin glondongan, mesin pengaduk semen, baja kanal, dinamo, velg truk, dan alat bengkel. Setelah mengetahui adanya pencurian, korban pun melapor ke Polsek Ngaglik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Seksi Kartasura-Purwomartani Selesai Agustus 2023
Setelah olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan identitas pelaku, polisi segera menangkap pelaku di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, RI mengaku sebagai pemilik gudang saat menjual hasi curian. “Selanjutnya mencari tukang barang bekas untuk membeli,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah RI mencuri di tempat lain. “Pelaku ini menyasar gudang yang sudah tidak terpakai dan di dalamnya terdapat barang bekas,” kata dia.
RI dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.