Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah barang yang disimpan di gudang batako di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, dicuri. Maling adalah seorang pria berinisial RI, 42, yang mengaku sebagai pemilik gudang tersebut saat menjual barang curian.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Agus Setyo Wahyudi, menjelaskan pelaku adalah warga Sinduadi, Mlati. RI ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (9/9/2022) lalu. “Tersangka langsung mengakui perbuatannya,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Ia menceritakan pencurian ini diketahui ketika korban, Aly Iskandar, melihat gudang batako dalam kondisi terbuka pada Selasa (6/9/2022) lalu, sekira pukul 11.00 WIB. Ketika korban mengecek ke dalam gudang, ternyata sejumlah barang sudah tidak berada di tempatnya.
Beberapa barang yang dicuri meliputi mesin glondongan, mesin pengaduk semen, baja kanal, dinamo, velg truk, dan alat bengkel. Setelah mengetahui adanya pencurian, korban pun melapor ke Polsek Ngaglik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Seksi Kartasura-Purwomartani Selesai Agustus 2023
Setelah olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan identitas pelaku, polisi segera menangkap pelaku di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, RI mengaku sebagai pemilik gudang saat menjual hasi curian. “Selanjutnya mencari tukang barang bekas untuk membeli,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah RI mencuri di tempat lain. “Pelaku ini menyasar gudang yang sudah tidak terpakai dan di dalamnya terdapat barang bekas,” kata dia.
RI dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.