Puskesmas Wonosari 2 Bersiap Tempati Bekas Kantor Dinkes
Dinas Kesehatan Gunungkidul akan menempati gedung baru di kompleks kantor Pemkab terpadu sehingga gedung lama dipergunakan layanan Puskesmas Wonosari 2.
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi./IST
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemkab Gunungkidul dipastikan serius untuk pengendalian inflasi. Pasalnya, jika gagal dalam penanggulangan bisa mendapatkan sanksi dari Pemerintah Pusat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Gunungkidul, Siti Isnaini Dekoningrum Nur Handayani mengatakan ada instruksi tegas dari Pemerintah Pusat untuk pengendalian dampak dari inflasi. Salah satunya menyangkut kebijakan kenaikan harga BBM.
Dia mengatakan, sudah ada arahan dari pemerintah agar laju inflasi bisa terkendali. Bagi daerah yang mampu mengendalikan akan dapat penghargaan dana transfer sebesar Rp10 miliar.
Sebaliknya, bagi daerah yang tak mampu mengendalikan inflasi bakal dikenakan sanksi. Menurut Dekoningrum, sanksi yang diberikan berupa penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU). “Kami akan berupaya agar inflasi tidak melebihi dari 6%,” katanya kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
BACA JUGA: Demi Cegah Stunting, Ibu Hamil di Kalurahan Ini Rutin Terima Asupan Susu
Dia menjelaskan, untuk pengendalian laju inflasi ada program yang merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat. Salah satunya, pemberian kompensasi BBM bagi warga terdampak.
Sementara tindak lanjut dari instruksi tersebut, sudah ada alokasi sekitar Rp4,6 miliar yang untuk program Bantuan Langsung Tunai bagi nelayan, tukang ojek dan UMKM.
Selain itu, juga ada subsidi transportasi untuk angkutan umum dan barang. “Ada juga program padat karya di 15 titik dan pembangunan jalan usaha tani sebanyak delapan titik,” kata mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan ini.
Dekoningrum menambahkan, pengendalian inflasi juga melalui program langsung dari Pemkab Gunungkidul, yakni dengan pelaksanaan operasi pasar yang rencananya diselenggarakan di seluruh kapanewon di Gunungkidul. “Baru terlaksana di taman kuliner di terminal Dhaknisarga. Rencannaya diselenggarakan secara bergantian,” katanya.
Kepala Bagian Perekonomian, Setda Gunungkidul, Yuni Hartini mengatakan, potensi kenaikan inflasi sangat memungkinkan, seiring dengan kenaikan harga BBM. Berdasarkan laporan dari Bank Indonesia inflasi DIY sebesar 1,05% (month to month/mtm) atau 5,33% (year to date/ytd). “Kami terus berupaya agar inflasi tidak semakin naik,” katanya.
Menurut dia, sudah menyiapkan beberapa langkah agar laju tetap terkendali. Selain itu, upaya pemantauan stok dan harga kebutuhan pokok di pasaran terus dilakukan. “Ada programnya lewat kompensasi kenaikan BBM. Mudah-mudahan inflasi bisa tetap terkendali,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kesehatan Gunungkidul akan menempati gedung baru di kompleks kantor Pemkab terpadu sehingga gedung lama dipergunakan layanan Puskesmas Wonosari 2.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Selasa 28 Juli 2026 didominasi berawan dan cerah berawan. Suhu udara berkisar 19-31 derajat Celsius di lima kabupaten/kota.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Hari Jadi ke-222 Klaten diperingati 28 Juli. Bupati terdahulu menyampaikan doa dan harapan agar Klaten semakin maju dan sejahtera.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.