Panen Tembakau Dimulai, Petani Semin Nikmati Hasil Musim Kemarau
Petani di Kapanewon Semin mulai panen tembakau Grompol. Harga daun basah Rp4.500 per kilogram dan tetap dinilai menguntungkan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Unit Reskrim Polsek Playen mengungkap dugaan penggelapan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh YPH, pemuda 25 tahun asal Kalurahan Ngeposari, Semanu, Gunungkidul. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Playen.
Kasus pencurian ini bermula saat korban KRN, perempuan berusia 21 tahun asal Desa Senden, Karanganom, Klaten, Jawa Tengah, bertemu dengan pelaku seusai berkenalan melalui media sosial. Saat berkenalan, YPH mengaku bernama Reza dan pada 3 November 2023 lalu bertemu di kawasan Berbah, Kabupaten Sleman.
Keduanya naik sepeda motor Honda Vario AD 4438 MC yang dibawa korban dengan tujuan wisata ke kawasan pantai. Belum sampai di lokasi yang dituju, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Playen di Kalurahan Plembutan, Playen, ban sepeda motor yang dikendarai keduanya kempes.
Pelaku kemudian menyuruh KRN turun, dengan dalih akan mengecek tekanan udara di ban. Namun setelah turun, YPH langsung tancap gas dengan meninggalkan korban sendirian di jalan.
Selain membawa satu sepeda motor, pelaku juga membawa STNK motor; dua unit smartphone serta uang tunai Rp200.000 yang tersimpan dalam jok motor. Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengatakan, pencurian ini sudah dilaporkan ke polsek pada 3 November lalu.
Laporan tersebut menjadi dasar untuk penyelidikan guna menangkap pelaku. “Sudah kami amankan semalam [Senin 21/11/2022]. Prosesnya kami bekerjasama dengan Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Pelaku warga Kalurahan Ngeposari, Semanu. Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu unit gawai milik korban. “Untuk sepeda motor dan satu unit gawai lainnya sudah dijual pelaku. Sekarang masih dalam pengembangan untuk menemukan barang bukti yang dijual,” katanya.
BACA JUGA: Pertalite Tumpah Tersambar Api, Mobil dan 5 Sepeda Motor Jadi Arang
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 327 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun. “Tersangka masih dilakukan pemeriksaan di mapolsek,” kata Hajar.
Kasihumas Polres Gunungkidul AKP Suryanto menambahkan perkembangan kasus diserahkan sepenuhnya ke Polsek Playen. Meski demikian, ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran sehingga kasus yang sama tidak terulang.
Masyarakat pun diminta waspada dan hati-hati kepada orang yang baru dikenal sehinga tidak menjadi korban kriminalitas. “Informasinya kenal lewat media sosial kemudian janjian ketemu. Tapi, malah motor yang dipakai dibawa kabur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petani di Kapanewon Semin mulai panen tembakau Grompol. Harga daun basah Rp4.500 per kilogram dan tetap dinilai menguntungkan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 4 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Alibaba resmi meluncurkan Qwen3.8-Max, model AI 2,4 triliun parameter dengan kemampuan coding otonom, multimodal, dan context window 1 juta token.
Forbes memperbarui daftar orang terkaya dunia per 3 Agustus 2026. Elon Musk masih memimpin dengan kekayaan Rp12.416 triliun, diikuti Larry Page dan Jeff Bezos.
Massive Attack mengaku ditahan dan diinterogasi di Singapura setelah mengibarkan bendera Palestina saat konser. Dua anggota juga dicekal masuk kembali.
5 aplikasi Google seperti YouTube, Chrome, Maps, Gmail, dan Google Home disebut paling banyak menguras baterai HP. Simak cara mengatasinya.